Mantan Sekdako Batam tidak Hadir, RDP Soal Dana BAJ Ditunda – SWARAKEPRI.COM
POLITIK

Mantan Sekdako Batam tidak Hadir, RDP Soal Dana BAJ Ditunda

RDP Komisi I DPRD Batam membahas pencairan dana BAJ, Rabu(17/5)/foto : Roni Rumahorbo

BATAM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam terkait polemik pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) Asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) ditunda karena mantan Sekretaris Daerah Kota(Sekdako) Batam Agussahiman tidak hadir, Rabu (17/5).

“Seharusnya mantan Sekdako harus hadir di rapat ini, tapi karena tidak hadir kita akan panggil lagi beliau sampai hadir,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardianto.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein mengatakan Pemko Batam harus bertanggungjawab atas polemik dana BAJ yang tak kunjung dicairkan tersebut.

“Ini hak PNS, tentu Pemko Batam harus bertanggungjawab bagaimanapun caranya, sampai kapanpun ini harus diselesaikan, tidak ada alasan pihak asuransi sedang kolaps,” kata Harmidi.

Terkait ketidakhadiran Agussahiman, Harmidi menegaskan Komisi I DPRD Kota Batam akan memanggil kembali supaya permasalahan tersebut cepat selesai.

“Pak Agussahiman harus hadir dan tidak bisa diwakilkan, nanti di surat undangan akan kita buat catatan tidak bisa diwakilkan, pak Jefridin(Sekdako), bagian keuangan dan hukum juga harus hadir,” tegasnya.

Pantauan lapangan, RDP tersebut tampak dihadiri oleh Asisten I Pemko Batam dan perwakilan PNS.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top