Terkait Rencana Pemutusan Kios Air di Kota Batam
BATAM – swarakepri.com : Rencana pemutusan kios air oleh PT Adhya Tirta Batam(ATB) mendapat perlawanan dari pengelola kios air yang ada.
Para pengelola kios air yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Kios Air Batam(ASPEKAB) menganggap kebijakan tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang dari pihak ATB.
“ATB akan memutus kios air khususnya bagi pengelola kios air yang tidak mengikuti aturan terbaru yang diterapkan ATB yaitu menggunakan sistem Tandon,” ujar Ketua ASPEKAB, Roberto Siahaan kepada swarakepri.com, Jumat(4/12/2015) siang.
Roberto mengatakan sistem tandon yang diterapkan ATB sangat merugikan masyarakat dan sangat tidak efektif dan efisien. Bahkan ada beberapa kios yang sudah diputus.
“Tindakan yang dilakukan ATB adalah pelanggaran terhadap Hak Azasi Manusia(HAM) yaitu hak mendapatkan air bersih,” tegasnya.
Untuk memperjuangkan hal tersebut, ASPEKAB bersama masyarakat yang ada akan menggelar unjuk rasa di Kantor ATB dan BP Batam hari Senin mendatang.
“Kami akan turunkan seribu orang massa,” tegasnya. (red/rudi)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…
BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…
BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…
This website uses cookies.