Sugito : Ijin Trayek Bimbar Beralih ke CV Anugerah – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Sugito : Ijin Trayek Bimbar Beralih ke CV Anugerah

Ijin Trayek yang Dialihkan hanya Rute Tanjung Uncang – Jodoh

BATAM – swarakepri.com : Sugito selaku pemilik CV Bintang Kembar(Bimbar) yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Batam mengatakan bahwa izin trayek angkutan umum Bimbar rute Tanjung Uncang – Jodoh sedang proses pengalihan di Dinas Perhubungan(Dishub) Batam kepada CV Anugerah selaku badan usaha yang mewakili pemilik kendaraan.

“Ijin trayek yang di alihkan ke CV Anugerah hanya untuk rute Tanjung Uncang – Jodoh. Izin trayek rute Dapur 12 – Jodoh tidak ada pengalihan,” tegasnya, Rabu(28/1/2015) lewat sambungan telepon.

Sugito juga mengatakan bahwa hingga saat ini izin trayek Tanjung Uncang-Jodoh masih atas nama CV Bimbar karena proses balik nama belum selesai secara hukum. Namun secara administratif Dinas Perhubungan Batam sudah mengetahui adanya proses peralihan izin trayek tersebut.

“Hingga saat ini angkutan umum Bimbar rute Tanjung Uncang – Jodoh berjumlah 70 unit,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Dinas Perhubungan(Dishub) Batam diduga menerbitkan ijin trayek siluman kepada CV Anugerah untuk mengoperasikan 40 unit bus angkutan umum tanpa nama untuk melayani penumpang rute Dapur 12 – Jodoh. Bus berwarna abu-abu kombinasi putih ini ini diperkirakan sudah dioperasikan selama 2 minggu oleh CV Anugerah.

Menurut narasumber yang tidak bersedia namanya dipublikasikan, bus angkutan umum milik CV Anugerah ini telah beroperasi selama 2 minggu dan melayani penumpang rute Dapur 12 – Jodoh. Tarif ongkos yang diterapkan oleh supir bus ini lebih mahal daripada bus Bintang Kembar(Bimbar) yang melayani rute yang sama. (red/AMOK)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top