Bacakan Replik, Jaksa Tetap Tuntut Nahkoda MT Arman 7 Tahun Penjara – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Bacakan Replik, Jaksa Tetap Tuntut Nahkoda MT Arman 7 Tahun Penjara

Sidang kasus Nahkoda MT Arman 114 di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(13/6)./Foto: Shafix

BATAM – Jaksa Penuntut Umum, Karya So Immanuel Gort pada sidang pembacaan Replik atas nota pembelaan terdakwa kapten kapal MT Arman 114 Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) menyampaikan kepada majelis hakim bahwa pihaknya tetap pada tuntutan, Kamis 13 Mei 2024 di Pengadilan Negeri Batam.

“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa penjara selama 7 tahun dengan dengan Rp 5 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara,” kata Jaksa membacakan replik di persidangan.

Menurut Jaksa, perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar sebagaimana diatur dalam dakwaan pada pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Setelah mendengarkan replik yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum ketua majelis hakim, Sapri Tarigan menanyakan kepada terdakwa melalui penasehat hukumnya, Daniel Samosir apakah akan mengajukan duplik atas replik dari Jaksa?

“Kami tetap pada pembelaan (Pledoi), yang mulia,” kata dia menyampaikan duplik secara lisan.

Sapri Tarigan kembali menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum dan penasehat hukum terdakwa, apakah masih ada hal yang ingin disampaikan oleh kedua belah pihak?

Jaksa dan penasehat hukum terdakwa sama-sama memberikan jawaban yang sama atas pertanyaan majelis hakim.

“Cukup, yang mulia,” kata Jaksa dan penasehat hukum terdakwa secara bergantian.

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top