Bacakan Replik, Jaksa Tetap Tuntut Nahkoda MT Arman 7 Tahun Penjara – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Bacakan Replik, Jaksa Tetap Tuntut Nahkoda MT Arman 7 Tahun Penjara

Sidang kasus Nahkoda MT Arman 114 di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(13/6)./Foto: Shafix

Mendengar jawaban kedua belah pihak, Sapri Tarigan mengatakan bahwa sebelum memberikan putusan atas perkara ini, majelis hakim akan melakukan musyawarah terlebih dahulu.

Untuk itu, kata dia, sidang perkara Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menjerat Nahkoda Kapal MT Arman ini akan ditunda hingga Kamis 27 Juni 2024.

“Baik, kalau begitu sidang selanjutnya kita agendakan di hari Kamis 27 Juni 2024, karena Minggu depan itu libur hari raya Iedul Adha,” pungkasnya menutup jalannya persidangan./Shafix

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top