Penerimaan Dari Sewa Lahan Dikembalikan Utuh Lewat Pembangunan Infrastruktur
Muhammad Rudi juga menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait pelaksanaan relokasi tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan penyelesaian terbaik untuk warga Rempang.
Secara gamblang Muhammad Rudi menjelaskan, penerimaan BP Batam dari hasil sewa lahan oleh pengembang akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur di area relokasi.
“Dari perhitungan kami, dalam setahun, penerimaan sewa lahan dari investasi yang diterima sebesar Rp1,4 triliun. Kemudian biaya yang akan digunakan untuk pembangunan relokasi lebih kurang Rp1,6 triliun. Ini akan kami habiskan untuk membangun infrastruktur demi mendukung kegiatan masyarakat di sana,” ungkapnya.
Muhammad Rudi juga telah menyiapkan jadwal sosialisasi lanjutan bersama menteri terkait kepada warga Rempang.
“Kami akan berusaha bagaimana investasi bisa masuk dan kebutuhan masyarakat Rempang dan Galang dapat diakomodir dengan baik,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, proyek pengembangan Rempang Eco-City masuk dalam daftar Program Strategis Nasional tahun 2023.
Hal tersebut telah tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Pemerintah pusat melalui kerja sama antara BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) akan menghadirkan investor dengan jumlah investasi mencapai Rp 381 triliun hingga tahun 2080.
Pingback: Beredar Video Demo Rusuh di Batam, BP Batam Pastikan itu Hoaks – SWARAKEPRI.COM