BATAM – Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nomor 02 Isdianto-Suryani (INSANI) persoalkan hasil perhitungan suara di Pilgub Kepri 2020.
Tim INSANI telah mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Kepri 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bakti Lubis, ketua tim pemenangan Paslon INSANI mengatakan bahwa gugatan ke MK sudah terdftar secara online melalui situs MK.
“Iya benar, laporan sudah kita masukan dan sudah terupload secara online disitus resmi milik MK,” ujarnya kepada swarakepri.com Kamis (24/12/2020) sore.
Bakti menjelaskan, setelah laporan tersebut dimasukan pihaknya diberi waktu tambahan oleh MK untuk melengkapi atau menambahkan materi lebih kurang selama 3X24 jam setelah laporan tersebut dimasukan.
“Akan segera kita lengkapi,” tegas Bakti.
Disinggung isu tim INSANI menggunakan jasa Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum dalam gugatan ke MK, Bakti enggan membeberkan.
“Yang pasti banyak abang-abang kita para pengacara senior yang secara sukarela telah mensupport kita,” katanya.
Belakangan memang banyak beredar kabar bahwa tim INSANI akan menggunakan jasa pengacara kondang tersebut.
Namun Bakti mengisaratkan bahwa mereka belum menggunakan kuasa jasa Yusril dalam gugatannya ke MK.
“Secara keseluruhan kita masih menggunakan Tim kuasa hukum kita yang ada saat ini,” pungkasnya./Shafix
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…
BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…
This website uses cookies.