BATAM – Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nomor 02 Isdianto-Suryani (INSANI) persoalkan hasil perhitungan suara di Pilgub Kepri 2020.
Tim INSANI telah mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Kepri 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bakti Lubis, ketua tim pemenangan Paslon INSANI mengatakan bahwa gugatan ke MK sudah terdftar secara online melalui situs MK.
“Iya benar, laporan sudah kita masukan dan sudah terupload secara online disitus resmi milik MK,” ujarnya kepada swarakepri.com Kamis (24/12/2020) sore.
Bakti menjelaskan, setelah laporan tersebut dimasukan pihaknya diberi waktu tambahan oleh MK untuk melengkapi atau menambahkan materi lebih kurang selama 3X24 jam setelah laporan tersebut dimasukan.
“Akan segera kita lengkapi,” tegas Bakti.
Disinggung isu tim INSANI menggunakan jasa Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum dalam gugatan ke MK, Bakti enggan membeberkan.
“Yang pasti banyak abang-abang kita para pengacara senior yang secara sukarela telah mensupport kita,” katanya.
Belakangan memang banyak beredar kabar bahwa tim INSANI akan menggunakan jasa pengacara kondang tersebut.
Namun Bakti mengisaratkan bahwa mereka belum menggunakan kuasa jasa Yusril dalam gugatannya ke MK.
“Secara keseluruhan kita masih menggunakan Tim kuasa hukum kita yang ada saat ini,” pungkasnya./Shafix
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
This website uses cookies.