Categories: POLITIK

Bakti Tanggapi Tudingan Gugatan ke MK yang Dinilai Berlebihan

BATAM– Ketua tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau nomor 02 Isdianto-Suryani (INSANI), Bakti Lubis menyayangkan adanya pernyataan dari salah satu tim Paslon lain yang menuding tim mereka berlebihan dalam menanggapi hasil Pilkada Kepri.

Menurutnya tudingan tersebut cukup tendensius. “Itu tendensius,” tegas Bakti, Kamis (24/12/2020) sore.

Ia menjelaskan bahwa langkah gugatan ke MK yang dilakukan oleh tim INSANI adalah wajar dan sesuai aturan.

“Hal ini agar tidak ada lagi Pilkada di Kepri yang dilakukan dengan proses yang tidak baik. Karena hal itu akan menghasilkan Pemimpin Kepri yang tidak baik juga,” jelasnya.

“Bukti-bukti itu benar atau tidak dapat dilihat dalam persidangan nanti. Hasil yang benar hanyalah setelah Hakim MK memutuskan,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa perjuangan gugatan ke MK merupakan perjuangan yang pantas dilakukan. Terutama dalam memperjuangkan suara masyarakat yang telah mempercayai INSANI di Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

“Melalui kesempatan yang baik ini, untuk seluruh sahabat INSANI jangan terpancing dengan adanya segelintir orang yang menyebarkan isu-isu miring. Hal yang benar akan tercipta,” ujar ketua DPD Hanura Kepri ini.

Ia lantas membeberkan dasar gugatan putusan hasil Pilkada Kepri 2020 ke Mahkamah Kontitusi (MK). Gugatan yang telah dilayangkan ke MK dan terdaftar di laman website MK www.mkri.id, itu tertulis Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur Kepri tahun 2020 dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor 135/PAN.MK/AP3/12/2020.

Bakti menilai, gugatan yang dilayangkan adalah demi menata demokrasi di Kepri. Menurut dia, dalam beberapa kali pelaksanaan Pemilukada, Pileg, hingga Pilpres, Kota Batam selalu menjadi pelaksanaan Pemilu terburuk se-Indonesia.

“Pada 2020 ini memang benar kalau ada dugaan kecurangan yang masif dan tersertuktur di sini,” ujarnya.

Ia lantas menjelaskan jika kejanggalan-kejanggalan serta dugaan kecurangan yang terstruktur dan masif ini turut menjadi bukti dalam gugatannya ke MK.

Pihaknya bahkan mengklaim adanya temuan dugaan keterlibatan RT dan RW dalam pelaksana Pemilu di tingkat Provinsi Kepri yang dinilai lebih mengarah ke salah satu Paslon di kontestasi Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

1 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

1 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

2 jam ago

Kalender Event Jakarta yang Semakin Padat di Bulan Juli Mendorong Tren Liburan Akhir Pekan Berbasis Pengalaman

Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…

2 jam ago

Kontribusi Nyata untuk Ekonomi Kerakyatan, BRI Setorkan Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah di Bawah Supervisi Danantara

Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…

3 jam ago

Kesalahan Menyimpan Dana Darurat yang Sering Dilakukan

Dana darurat sebaiknya mudah diakses saat dibutuhkan. Sayangnya, masih banyak orang yang fokus mengumpulkan dana…

3 jam ago

This website uses cookies.