Categories: POLITIK

Bakti Tanggapi Tudingan Gugatan ke MK yang Dinilai Berlebihan

BATAM– Ketua tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau nomor 02 Isdianto-Suryani (INSANI), Bakti Lubis menyayangkan adanya pernyataan dari salah satu tim Paslon lain yang menuding tim mereka berlebihan dalam menanggapi hasil Pilkada Kepri.

Menurutnya tudingan tersebut cukup tendensius. “Itu tendensius,” tegas Bakti, Kamis (24/12/2020) sore.

Ia menjelaskan bahwa langkah gugatan ke MK yang dilakukan oleh tim INSANI adalah wajar dan sesuai aturan.

“Hal ini agar tidak ada lagi Pilkada di Kepri yang dilakukan dengan proses yang tidak baik. Karena hal itu akan menghasilkan Pemimpin Kepri yang tidak baik juga,” jelasnya.

“Bukti-bukti itu benar atau tidak dapat dilihat dalam persidangan nanti. Hasil yang benar hanyalah setelah Hakim MK memutuskan,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa perjuangan gugatan ke MK merupakan perjuangan yang pantas dilakukan. Terutama dalam memperjuangkan suara masyarakat yang telah mempercayai INSANI di Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

“Melalui kesempatan yang baik ini, untuk seluruh sahabat INSANI jangan terpancing dengan adanya segelintir orang yang menyebarkan isu-isu miring. Hal yang benar akan tercipta,” ujar ketua DPD Hanura Kepri ini.

Ia lantas membeberkan dasar gugatan putusan hasil Pilkada Kepri 2020 ke Mahkamah Kontitusi (MK). Gugatan yang telah dilayangkan ke MK dan terdaftar di laman website MK www.mkri.id, itu tertulis Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur Kepri tahun 2020 dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor 135/PAN.MK/AP3/12/2020.

Bakti menilai, gugatan yang dilayangkan adalah demi menata demokrasi di Kepri. Menurut dia, dalam beberapa kali pelaksanaan Pemilukada, Pileg, hingga Pilpres, Kota Batam selalu menjadi pelaksanaan Pemilu terburuk se-Indonesia.

“Pada 2020 ini memang benar kalau ada dugaan kecurangan yang masif dan tersertuktur di sini,” ujarnya.

Ia lantas menjelaskan jika kejanggalan-kejanggalan serta dugaan kecurangan yang terstruktur dan masif ini turut menjadi bukti dalam gugatannya ke MK.

Pihaknya bahkan mengklaim adanya temuan dugaan keterlibatan RT dan RW dalam pelaksana Pemilu di tingkat Provinsi Kepri yang dinilai lebih mengarah ke salah satu Paslon di kontestasi Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

8 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

8 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

9 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

12 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

13 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

15 jam ago

This website uses cookies.