Categories: POLITIK

Bakti Tanggapi Tudingan Gugatan ke MK yang Dinilai Berlebihan

BATAM– Ketua tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau nomor 02 Isdianto-Suryani (INSANI), Bakti Lubis menyayangkan adanya pernyataan dari salah satu tim Paslon lain yang menuding tim mereka berlebihan dalam menanggapi hasil Pilkada Kepri.

Menurutnya tudingan tersebut cukup tendensius. “Itu tendensius,” tegas Bakti, Kamis (24/12/2020) sore.

Ia menjelaskan bahwa langkah gugatan ke MK yang dilakukan oleh tim INSANI adalah wajar dan sesuai aturan.

“Hal ini agar tidak ada lagi Pilkada di Kepri yang dilakukan dengan proses yang tidak baik. Karena hal itu akan menghasilkan Pemimpin Kepri yang tidak baik juga,” jelasnya.

“Bukti-bukti itu benar atau tidak dapat dilihat dalam persidangan nanti. Hasil yang benar hanyalah setelah Hakim MK memutuskan,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa perjuangan gugatan ke MK merupakan perjuangan yang pantas dilakukan. Terutama dalam memperjuangkan suara masyarakat yang telah mempercayai INSANI di Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

“Melalui kesempatan yang baik ini, untuk seluruh sahabat INSANI jangan terpancing dengan adanya segelintir orang yang menyebarkan isu-isu miring. Hal yang benar akan tercipta,” ujar ketua DPD Hanura Kepri ini.

Ia lantas membeberkan dasar gugatan putusan hasil Pilkada Kepri 2020 ke Mahkamah Kontitusi (MK). Gugatan yang telah dilayangkan ke MK dan terdaftar di laman website MK www.mkri.id, itu tertulis Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur Kepri tahun 2020 dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor 135/PAN.MK/AP3/12/2020.

Bakti menilai, gugatan yang dilayangkan adalah demi menata demokrasi di Kepri. Menurut dia, dalam beberapa kali pelaksanaan Pemilukada, Pileg, hingga Pilpres, Kota Batam selalu menjadi pelaksanaan Pemilu terburuk se-Indonesia.

“Pada 2020 ini memang benar kalau ada dugaan kecurangan yang masif dan tersertuktur di sini,” ujarnya.

Ia lantas menjelaskan jika kejanggalan-kejanggalan serta dugaan kecurangan yang terstruktur dan masif ini turut menjadi bukti dalam gugatannya ke MK.

Pihaknya bahkan mengklaim adanya temuan dugaan keterlibatan RT dan RW dalam pelaksana Pemilu di tingkat Provinsi Kepri yang dinilai lebih mengarah ke salah satu Paslon di kontestasi Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

3 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

4 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

5 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

5 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

5 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

6 jam ago

This website uses cookies.