Categories: POLITIK

Bakti Tanggapi Tudingan Gugatan ke MK yang Dinilai Berlebihan

BATAM– Ketua tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau nomor 02 Isdianto-Suryani (INSANI), Bakti Lubis menyayangkan adanya pernyataan dari salah satu tim Paslon lain yang menuding tim mereka berlebihan dalam menanggapi hasil Pilkada Kepri.

Menurutnya tudingan tersebut cukup tendensius. “Itu tendensius,” tegas Bakti, Kamis (24/12/2020) sore.

Ia menjelaskan bahwa langkah gugatan ke MK yang dilakukan oleh tim INSANI adalah wajar dan sesuai aturan.

“Hal ini agar tidak ada lagi Pilkada di Kepri yang dilakukan dengan proses yang tidak baik. Karena hal itu akan menghasilkan Pemimpin Kepri yang tidak baik juga,” jelasnya.

“Bukti-bukti itu benar atau tidak dapat dilihat dalam persidangan nanti. Hasil yang benar hanyalah setelah Hakim MK memutuskan,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa perjuangan gugatan ke MK merupakan perjuangan yang pantas dilakukan. Terutama dalam memperjuangkan suara masyarakat yang telah mempercayai INSANI di Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

“Melalui kesempatan yang baik ini, untuk seluruh sahabat INSANI jangan terpancing dengan adanya segelintir orang yang menyebarkan isu-isu miring. Hal yang benar akan tercipta,” ujar ketua DPD Hanura Kepri ini.

Ia lantas membeberkan dasar gugatan putusan hasil Pilkada Kepri 2020 ke Mahkamah Kontitusi (MK). Gugatan yang telah dilayangkan ke MK dan terdaftar di laman website MK www.mkri.id, itu tertulis Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur Kepri tahun 2020 dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor 135/PAN.MK/AP3/12/2020.

Bakti menilai, gugatan yang dilayangkan adalah demi menata demokrasi di Kepri. Menurut dia, dalam beberapa kali pelaksanaan Pemilukada, Pileg, hingga Pilpres, Kota Batam selalu menjadi pelaksanaan Pemilu terburuk se-Indonesia.

“Pada 2020 ini memang benar kalau ada dugaan kecurangan yang masif dan tersertuktur di sini,” ujarnya.

Ia lantas menjelaskan jika kejanggalan-kejanggalan serta dugaan kecurangan yang terstruktur dan masif ini turut menjadi bukti dalam gugatannya ke MK.

Pihaknya bahkan mengklaim adanya temuan dugaan keterlibatan RT dan RW dalam pelaksana Pemilu di tingkat Provinsi Kepri yang dinilai lebih mengarah ke salah satu Paslon di kontestasi Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

1 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

4 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

6 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

7 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

7 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

8 jam ago

This website uses cookies.