BATAM– Ketua tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau nomor 02 Isdianto-Suryani (INSANI), Bakti Lubis menyayangkan adanya pernyataan dari salah satu tim Paslon lain yang menuding tim mereka berlebihan dalam menanggapi hasil Pilkada Kepri.
Menurutnya tudingan tersebut cukup tendensius. “Itu tendensius,” tegas Bakti, Kamis (24/12/2020) sore.
Ia menjelaskan bahwa langkah gugatan ke MK yang dilakukan oleh tim INSANI adalah wajar dan sesuai aturan.
“Hal ini agar tidak ada lagi Pilkada di Kepri yang dilakukan dengan proses yang tidak baik. Karena hal itu akan menghasilkan Pemimpin Kepri yang tidak baik juga,” jelasnya.
“Bukti-bukti itu benar atau tidak dapat dilihat dalam persidangan nanti. Hasil yang benar hanyalah setelah Hakim MK memutuskan,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa perjuangan gugatan ke MK merupakan perjuangan yang pantas dilakukan. Terutama dalam memperjuangkan suara masyarakat yang telah mempercayai INSANI di Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.
“Melalui kesempatan yang baik ini, untuk seluruh sahabat INSANI jangan terpancing dengan adanya segelintir orang yang menyebarkan isu-isu miring. Hal yang benar akan tercipta,” ujar ketua DPD Hanura Kepri ini.
Ia lantas membeberkan dasar gugatan putusan hasil Pilkada Kepri 2020 ke Mahkamah Kontitusi (MK). Gugatan yang telah dilayangkan ke MK dan terdaftar di laman website MK www.mkri.id, itu tertulis Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur Kepri tahun 2020 dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor 135/PAN.MK/AP3/12/2020.
Bakti menilai, gugatan yang dilayangkan adalah demi menata demokrasi di Kepri. Menurut dia, dalam beberapa kali pelaksanaan Pemilukada, Pileg, hingga Pilpres, Kota Batam selalu menjadi pelaksanaan Pemilu terburuk se-Indonesia.
“Pada 2020 ini memang benar kalau ada dugaan kecurangan yang masif dan tersertuktur di sini,” ujarnya.
Ia lantas menjelaskan jika kejanggalan-kejanggalan serta dugaan kecurangan yang terstruktur dan masif ini turut menjadi bukti dalam gugatannya ke MK.
Pihaknya bahkan mengklaim adanya temuan dugaan keterlibatan RT dan RW dalam pelaksana Pemilu di tingkat Provinsi Kepri yang dinilai lebih mengarah ke salah satu Paslon di kontestasi Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri./Shafix
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.