Categories: POLITIK

Bambang Kecewa Tindak Lanjut Bawaslu Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala DLH Batam

BATAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang menyeret nama ketua Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie, ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Terkait dengan netralitas kita kirimkan ke KASN,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Batam bidang penindakan pelanggaran, Bosar Hasibuan, kepada swarakepri.com, Rabu (11/11/2020).

Menurut Bosar, dari hasil klarifikasi yang dilakukan Sentra Gakkumdu terhadap para pihak, mens rea atau unsur-unsur pembuat delik dalam kasus ini belum terpenuhi. Sehingga Sentra Gakkumdu memutuskan tidak dapat ditingkatkan ketahap penyidikan.

“Terkait dengan laporan pak Bambang tersebut sudah kita teruskan ke Gakkumdu. Namun setelah dilakukan klarifikasi kepada para pihak, mens reanya belum terpenuhi, sehingga Gakkumdu memutuskan tidak dapat ditingkatkan ketahap penyidikan,” beber Bosar.

Keputusan tindak lanjut ke KASN dalam kasus ini ternyata membuat pihak pelapor kecewa. Pasalnya menurut pelapor, Bambang Yulianto melihat adanya unsur pelanggaran pidana pemilu dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh DLH Kota Batam tersebut.

“Dinas lingkungan hidup telah membuat kebijakan keputusan sekaligus melaksanakan kegiatan bersih-bersih dengan membawa sepanduk yang ada gambar Paslon no 2 Kota Batam disaat musim kampanye,” ujarnya kepada swarakepri.com di Batam Center, Selasa (10/11/2020) malam.

Jika Gakkumdu menganalisa dengan cermat, lanjut Bambang, unsur-unsur pelanggaran pidana pemilu terpenuhi dalam kasus yang dilaporkannya.

“Seharusnya unsur-unsur pidana pilkada terpenuhi jika Gakkumdu menganalisa dengan cermat untuk tujuan penegakan hukum,” kata dia.

Sebagai pihak pelapor, Bambang menilai rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Kota Batam terlalu Subjektif.

“Saya khawatir ini akan sangat mempengaruhi konstelasi Pilkada dengan memelihara ketidakadilan dan ketidakobyektifan. Sehingga mempengaruhi hasil yang kita harapkan tentang Pilkada yang jurdil,” tegasnya.

Untuk diketahui, Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie beserta stafnya dilaporkan ke Bawaslu dengan dugaan pelanggaran pidana pemilu lantaran melakukan kegiatan dengan memajang foto Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad ynag sudah bersatus sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

Dua kegiatan DLH yang dilaporkan oleh Bambang Yulianto tersebut masing masing dilakukan pada tanggal 29 September 2020 Musholla Daarussalam Kelurahan Sei Pelunggut dan pada 27 Oktober 2020 di Masjid Darul Al-Magfiroh Kelurahan tanjung Uncang.

Atas kegiatan tersebut ASN DLH dilaporkan dengan dugaan pelanggaran terhadap pasal 71 ayat 1 jo pasal 188 UU nomor 1 tahun 2015 yang telah dirubah dalam UU nomor 10 tahun 2016. Serta UU nomor 5 tahun 2015 tentang ASN jo PP tahun 2010 tentang disiplin PNS jo PP nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korp dan Kode Etik PNS./Din

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

2 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

5 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

8 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

10 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

11 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

11 jam ago

This website uses cookies.