Bambang tidak Jawab Pertanyaan Penyidik Polri, Ini Alasannya

JAKARTA – swarakepri.com : Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dicecar sebanyak 12 pertanyaan saat diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri, Selasa(3/2/2015). Meski pemeriksaan tetap berjalan, Bambang tidak bersedia menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.

Nursyahbani Katjasungkana selaku pengacara Bambang mengaku kliennya diperiksa mulai pukul 12.30 WIB. Pemeriksaan sesi pertama digelar hingga pukul 15.30 WIB dan diselingi shalat.

“Total ada 12 pertanyaan, masing-masing poin pertanyaan ada sub-pertanyaannya, ada yang enam, ada yang lima. BW tidak menjawab semua pertanyaan itu,” ujar Nursyahbani.

Sebanyak 12 pertanyaan, mulai dari pertanyaan kesediaan diperiksa atau tidak hingga seputar kasus yang menjeratnya, yakni dugaan menginstruksikan sejumlah saksi untuk memberikan kesaksian palsu di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dieksplor pertanyaan kapan ketemu saksi, BW tidak jawab. Ditanya, BW dapat komisi berapa, dibagi masing-masing lawyer berapa, BW tidak jawab. BW ditunjukkan kamar hotel pertemuan, ditanya siapa yang bayar, BW juga tak menjawab,” ujar Nursyahbana.

Ketika disinggung mengenai alasan Bambang tidak menjawab pertanyaan penyidik Nursyahbana mengatakan didasarkan pada ketidaksinkronan antara surat perintah penangkapan pada Jumat 23 Januari 2015 dengan surat pemanggilan BW 3 Februari 2015.

Menurut surat penangkapan, Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 242 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Namun, pada surat panggilan hari ini, pasal yang disangka bertambah, yakni ditulis Pasal 242 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP. (red/kompas)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

20 jam ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.