BATAM – swarakepri.com : Dinding panjat artificial senilai Rp 1,3 miliar milik Pemerintah Kota(Pemko) Batam yang dibongkar secara serampangan oleh Dinas Tata Kota Batam sebelum perhelatan MTQ Nasional bulan Juni 2014 lalu ditemukan teronggok dan menjadi besi tua disalah satu lahan kosong yang berada di kawasan Tanjung Uncang Batam.
Pantauan dilapangan, kondisi bangkai dinding panjat yang dibongkar kontraktor Dinas Tata Kota Batam tersebut sangat mengenaskan persis seperti gelandangan dipinggir jalan yang tidak terurus. Parahnya lagi bangkai dinding panjat tersebut diduga sudah tidak utuh dan diperkirakan hanya tersisa 60 persen.
Arifin, salah satu aktivis penggiat olahraga alam bebas di Batam mengecam keras kinerja Dinas Tata Kota Batam yang melakukan pembongkaran dinding panjat secara serampangan dan tidak mengikuti aturan yang ada.
“Apa alasan Distako membongkar dinding panjat itu? Apalagi cara bongkarnya juga tidak sesuai aturan? ujarnya geram, Selasa(5/5/2015) saat ditemui di bilangan Sungai Panas Batam.
Ia juga mendesak Distako Batam untuk bertanggung jawab dan segera memasang kembali dinding panjat yang seharusnya menjadi kebanggaan kota Batam.
“Saya minta Gintoyono bertanggung jawab serta memasang kembali dinding panjat tersebut seperti semula dan ditempat yang sama,” tegasnya.
Sementara Ir selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPATK) Distako Batam ketika dikonfirmasi mengelak memberitahukan pihak kontraktor yang mempreteli dinding panjat tersebut.
Kuat dugaan Ir mencoba melindungi pihak-pihak tertentu yang mendapatkan keuntungan dari pembongkaran dinding panjat tersebut.
Seperti diketahui pembangunan dinding panjat senilai Rp 1,3 miliar tersebut dilakukan pada tahun 2009 menggunakan dana APBD Kota Batam setelah melalui perjuangan panjang bertahun-tahun oleh penggiat olahraga alam bebas di Batam. (red/rudi)