Anggota DPRD Batam, Fauzan
BATAM – Anggota Badan Musyawarah(Banmus) DPRD Batam, Fauzan mengaku belum menerima usulan angket reklamasi pantai yang ditandatangani 27 anggota Dewan.
“Belum sampai, kami dari Banmus masih menunggu presentasi dari pengusung untuk dapat dijadwalkan,” ujarnya kepada Swarakepri.com diruang kerjanya, Kamis(25/8/2016) siang.
Dia menjelaskan, mekanisme pengusulan angket harus disampaikan ke pimpinan Dewan terlebih dahulu, lalu di serahkan ke bagian hukum untuk diberi nomor dan selanjutnya ke Banmus.
“Setelah diberi nomor, pengusung menjelaskan ke Banmus, baru bisa dijadwalkan ke Paripurna, sesuai dengan tata tertib DPRD Nomor 1 tahun 2014,” terangnya.
Sebagai anggota DPRD Batam, Fauzan mengaku sangat mendukung usulan angket reklamasi tersebut.
“Saya sangat mendukung sekali hak angket ini di pakai,” tegasnya.
Menurutnya hak angket digunakan untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran yang di lakukan pemerintah.
“Sebagai wakil rakyat, DPRD berinisiatif menggunakan hak angket. Diharapkan bisa ketemu permasalahan dan pelanggaran yang ada, dan jika terbukti ada pelanggaran harus dipidanakan segera,” tegasnya.
(RED/JEF)
PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang operasional…
Ulang tahun keempat jadi momen spesial bagi Flux Creative Universe. Di tengah perayaan perjalanan 4…
Dalam momentum Hari Pahlawan Nasional tahun 2025, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya untuk…
Menjawab tantangan penyelenggaraan acara di era digital yang menuntut pengalaman audiovisual yang imersif, Raplyx Production…
Sebuah babak baru kehidupan urban hadir di Kemayoran. ASRI dengan bangga mempersembahkan K Mall at…
Sentra Layanan Prioritas (SLP) BRI Cut Mutiah kini tampil dengan wajah baru melalui pembaruan desain…
This website uses cookies.