Bantah Pelihara Calo Lahan, BP Batam malah tuding Pemkot Rugikan Negara

BATAM – swarakepri.com : Badan Pengusahaan (BP) Batam membantah sengaja memelihara calo lahan untuk memperjualbelikan lahan di Batam kepada pengusaha seperti yang disampaikan Yacop Sutjipto,pengusaha otomotif Batam kepada media beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Humas BP Batam, Yudi H Purdaya kepada awak media, kemarin sore, jumat(21/6/2013)

Menurutnya dalam mengalokasikan lahan di Batam, BP Batam selalu berdasarkan prosedur yang ada.”Tidak ada calo lahan di BP Batam. Jika masyarakat memiliki bukti ada permainan pengalokasian lahan, mohon sampaikan ke kami dengan bukti yang akurat,” ujarnya.

Yudi juga menegaskan bahwa untuk pengalokasian lahan, BP Batam memiliki Tim Verifikasi Lahan yang bertugas untuk memeriksa persyaratan permohonan lahan dari pengusaha dan masyarakat. “BP Batam akan memberikan lahan jika persyaratan sudah lengkap. BP Batam juga memberikan lahan sesuai dengan HPL yang dikeluarkan pemerintah,” tegasnya.

Terkait permasalahan lahan yang ada di Blok Tanjung Uma, Yudi mengakui bahwa pada tahun 1990 silam BP Batam (Otorita,red)  telah mengalokasikan lahan kepada PT AMR. Dalam perjalanannya PT AMR kemudian berencana melakukan reklamasi pantai dan laut tanjung uma mengajukan HPL ke BP Batam.

“PT AMR pernah mengajukan permohonon HPL ke BP Batam untuk melakukan reklamasi pantai dan laut tanjung uma. Oleh BP Batam PT AMR kemudian disarankan untuk mengajukan ijin reklamasi pantai ke Pemkot Batam,”terangnya.

Dikatakan Yudi bahwa salinan ijin reklamasi pantai dan laut tanjung uma yang dikeluarkan Pemkot Batam kepada PT AMR sampai saat ini belum pernah diterima oleh BP Batam.

“Kita belum dapat salinannya,” ungkapnya.  Ditambahkannya bahwa ijin reklamasi pantai yang dikeluarkan Pemkot Batam merugikan negara karena tidak ada pemasukan bagi negara.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

13 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.