Bantah Pelihara Calo Lahan, BP Batam malah tuding Pemkot Rugikan Negara

BATAM – swarakepri.com : Badan Pengusahaan (BP) Batam membantah sengaja memelihara calo lahan untuk memperjualbelikan lahan di Batam kepada pengusaha seperti yang disampaikan Yacop Sutjipto,pengusaha otomotif Batam kepada media beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Humas BP Batam, Yudi H Purdaya kepada awak media, kemarin sore, jumat(21/6/2013)

Menurutnya dalam mengalokasikan lahan di Batam, BP Batam selalu berdasarkan prosedur yang ada.”Tidak ada calo lahan di BP Batam. Jika masyarakat memiliki bukti ada permainan pengalokasian lahan, mohon sampaikan ke kami dengan bukti yang akurat,” ujarnya.

Yudi juga menegaskan bahwa untuk pengalokasian lahan, BP Batam memiliki Tim Verifikasi Lahan yang bertugas untuk memeriksa persyaratan permohonan lahan dari pengusaha dan masyarakat. “BP Batam akan memberikan lahan jika persyaratan sudah lengkap. BP Batam juga memberikan lahan sesuai dengan HPL yang dikeluarkan pemerintah,” tegasnya.

Terkait permasalahan lahan yang ada di Blok Tanjung Uma, Yudi mengakui bahwa pada tahun 1990 silam BP Batam (Otorita,red)  telah mengalokasikan lahan kepada PT AMR. Dalam perjalanannya PT AMR kemudian berencana melakukan reklamasi pantai dan laut tanjung uma mengajukan HPL ke BP Batam.

“PT AMR pernah mengajukan permohonon HPL ke BP Batam untuk melakukan reklamasi pantai dan laut tanjung uma. Oleh BP Batam PT AMR kemudian disarankan untuk mengajukan ijin reklamasi pantai ke Pemkot Batam,”terangnya.

Dikatakan Yudi bahwa salinan ijin reklamasi pantai dan laut tanjung uma yang dikeluarkan Pemkot Batam kepada PT AMR sampai saat ini belum pernah diterima oleh BP Batam.

“Kita belum dapat salinannya,” ungkapnya.  Ditambahkannya bahwa ijin reklamasi pantai yang dikeluarkan Pemkot Batam merugikan negara karena tidak ada pemasukan bagi negara.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Korban Trauma Berat, Laporan Dugaan Kekerasan Anak di Playgroup Djuwita Berproses di Polda Kepri

BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…

2 jam ago

Sering Dianggap Mirip Serigala, Ini Fakta Menarik tentang Anjing Husky

Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…

5 jam ago

Deposito atau Tabungan, Mana yang Kamu Gunakan?

Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…

5 jam ago

BRI Sudirman Semanggi Sosialisasikan BRIGuna bagi Pegawai DPR RI Menjelang Masa Pensiun

BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…

8 jam ago

Worldcoin Naik 71% dalam 30 Hari, HYPE dan JUP Tunjukkan Sinyal Pemulihan Pasar Kripto

Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…

9 jam ago

Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif

Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

9 jam ago

This website uses cookies.