Bapedal Bekukan Rekomendasi CV Sambau Bertuah

Penambangan Pasir Illegal berkedok Pendalaman Alur

BATAM – swarakepri.com : Setelah melakukan evaluasi terhadap aktifitas penambangan pasir berkedok pendalaman alur laut di perairan Nongsa, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam akhirnya membekukan izin rekomedasi pendalaman alur CV Sambau Bertuah.

“Izin Rekomendasi CV Sambau Bertuah telah dibekukan setelah kita lakukan evaluasi,” kata Kepala Bapedalda Batam, Dendi Purnomo, Jumat(31/10/2014).

Dikatakannya CV Sambau Bertuah juga sudah mendapat teguran dari Dinas KP2K, terkait penambangan pasir di alur tersebut. Dengan dicabutnya izin rekomendasi ini, ia akan melakukan evaluasi kembali terkait peryaratan maupun kedalam alur yang akan dikerjakan nanti.

” CV Sambau Bertuah sudah juga mendapat teguran dari Dinas KP2K dan kitapun akan mengevaluasi lagi peryaratan dan kedalaman alur agar tidak merusak ekositem laut,” terangnnya.

Sementara itu Kadisperindag Kota Batam, Amsakar Acmad mengaku belum pernah mengeluarkan izin penjualan pasir hasil kerukan CV Sambau Bertuah.

” Kita akan mengeluarkan izinnya ketika dinas terkait sudah menyetujui. Kita juga tidak bisa menahan apabila syarat yang diajukan sudah lengkap,” katanya.

Seperti diketahui aktifitas penambangan pasir secara illegal oleh CV Sambau Bertuah dengan dalih pendalaman alur laut dekat pelabuhan Nongsa Pura, Kecamatan Nongsa masih tetap berlangsung. Tiga mesin penyedot pasir ukuran besar dan kapal Tug Boat untuk mengangku pasir masih tetap beraktifitas dilokasi.

Aktifitas perusahaan yang hanya mengantongi rekomendasi untuk pendalaman alur laut dari Bapedalda dan Dinas KP2K Batam ini dikhawatirkan bisa mengakibatkan merusak pohon bakau dan membuat roboh jembatan yang ada di sekitar lokasi. (red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Toko, Rumah SukkhaCitta Hadir di ASHTA dengan Pengalaman Baru

ASHTA District 8 menghadirkan kembali sebuah ruang yang mengajak kita untuk melambat sejenak. Rumah SukkhaCitta,…

9 jam ago

Leaders as Coaches: Membangun Pemimpin Inspiratif untuk Mendorong Kinerja Berkelanjutan di BRI Regional 6

Dalam rangka memperkuat kualitas kepemimpinan dan mendukung pencapaian kinerja yang unggul, BRI Regional 6 menyelenggarakan…

10 jam ago

Miliki Izin dari BP Batam, Ahli Pidana Dadang Herli Sebut Dju Seng Tak Melawan Hukum

BATAM - Penasehat Hukum menghadirkan Saksi Ahli Pidana dari Universitas Banten Jaya(Unbaja), Prof.Dr.Dadang Herli Saputra,…

14 jam ago

BRI Krekot dan ASABRI Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pembayaran dan Pertanggungjawaban Program THT, JKK, JKM, dan Pensiun

BRI Krekot bersama ASABRI menggelar rapat koordinasi guna melakukan evaluasi pelaksanaan pembayaran dan pertanggungjawaban sejumlah…

14 jam ago

Didukung Embassy of India, Unesa Pecahkan Rekor MURI dengan Peserta Disabilitas Terbanyak dalam Yoga Bersama

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mencatat sejarah dengan memecahkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk…

14 jam ago

KA Cikuray Catat Okupansi 138 Persen dalam 10 Hari Operasi Rangkaian Baru

Tingginya animo masyarakat terhadap KA Cikuray semakin terlihat setelah kereta tersebut mulai beroperasi menggunakan rangkaian…

16 jam ago

This website uses cookies.