Categories: HUKRIM

Bapedal Bidik Bos PT Cahaya Terang Sejati

Terkait Kasus Perusakan Lingkungan di Galang Baru

BATAM – Penyidik PPNS Badan Pengendalian Dampak lingkungan Daerah (Bapedalda) langsung menindaklanjuti penyidikan terhadap tersangka Tan Bok Long setelah permohonan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Batam.

 

Hal tersebut ditegaskan Kepala Bapedalda Batam, Dendi Purnomo kepada AMOK Group di Godiva Cafe Megamall Batam Centre, Selasa (12/1/2016) sore.

 

“Berkas putusan praperadilan kemarin sudah kita pelajari dan sudah kita koordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Batam,” tegas Dendi.

 

Dendi mengatakan penyidik Bapedal akan segera memanggil bos PT Cahaya Terang Sejati untuk diperiksa sebagai saksi dalam berkas perkara Tan Bok Long.

 

“Kita butuh keterangan dari pihak perusahaan untuk melengkapi berkas tersangka Tan Bok Long. Minggu depan kita akan melimpahkan berkasnya ke pihak Kejaksaan,” jelasnya.

(red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Harga Emas Hari Ini Berpotensi Uji Resistance Baru, Simak Analisis Dupoin Futures

Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…

1 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

6 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

20 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

20 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

20 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

21 jam ago

This website uses cookies.