Seperti diketahui, Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam mengimbau pengusaha Cut and Fill yang sudah memiliki izin agar segera membayar Mineral Bukan Logam dan Batuan(MBLB) atau Pajak Galian C.
“Bapenda mengimbau kepada para wajib pajak MBLB atau kontraktor cut and fill yang sudah memiliki izin untuk segera melakukan kewajiban pembayaran pajak MBLB di Pemerintah Kota Batam,”tegas Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah kepada SwaraKepri, Sabtu 21 Februari 2026.
@swarakepritv Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3) Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut and Fill untuk mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah(PAD) Kota Batam dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau Pajak Galian C. Tim Bapenda juga sudah melakukan survei ke beberapa lokasi kegiatan Cut and Fill di wilayah Nongsa yakni PT SIB yang berada di Kawasan pesisir Teluk Mata Ikan, kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa dan PT KCN di Jalan Hang Kesturi, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Kedua lokasi itu sudah kita survei dan di BAB(Berita Acara verifikasi lapangan tentang adanya kegiatan cut and fill. Kita meminta perusahaan untuk menindaklanjuti tentang pajaknya,”tegas Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah kepada SwaraKepri, Jumat 13 Februari 2026 siang. Selain dua lokasi tersebut, SwaraKepri juga melakukan penelusuran di lokasi Cut and Fill pada Proyek Green Medina yang berada di Kelurahan Batu, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Lokasi ini berdekatan dengan Perumahan Bida Asri 3. Berdasarkan penelusuran SwaraKepri di lapangan, pada Sabtu 14 Februari 2025 siang, untuk menuju lokasi ini melintasi Jalan Siliwangi. Di pintu masuk menuju lokasi cut and fill berdiri plang proyek Green Medina. Belasan truk pengangkut tanah tanpa terpal penutup tampak keluar masuk lokasi ini untuk memuat dan mengangkut tanah. Truk tanpa muatan masuk ke lokasi cut and fill dan langsung dimuat tanah menggunakan Excavator. Setelah muatan penuh, truk kemudian bergerak menuju lokasi penimbunan melintasi Jalan Raya Siliwangi. Truk tanah melenggang bebas di Jalan Raya Siliwangi tanpa mengindahkan aturan. Truk tanpa terpal menutup tersebut mengakibatkan polusi dengan debu tebal beterbangan yang mengganggu pengendara lain yang melintas. Belum diketahui apakah aktivitas Cut and Fill di lokasi ini sudah mendapatkan izin atau rekomendasi dari Badan Pengusahaan(BP) Batam dan atau sudah membayar Pajak MBLB (Galian C) ke Bapenda Kota Batam. SwaraKepri masih terus melakukan penelurusan di sejumlah lokasi Cut and Fill di Batam./RD/3 #batam #batamtiktok #cutandfill ♬ suara asli – SwaraKepriTV
Ia juga mengungkapkan bahwa Tim Pajak MBLB Bapenda Batam juga sedang melakukan peninjauan ke lapangan dan melakukan pemeriksaan atas kegiatan cut and fill yang ada.
“Tim pajak MBLB Bapenda melakukan peninjuan di lapangan dan melakukan pemeriksaan atas kegiatan cut and fill untuk memastikan bahwa kewajiban pajaknya dilaksanakan,’terangnya.
Raja Azmansyah menjelaskan bahwa dari hasil survei sementara, Tim Pajak Bapenda sudah memverifikasi beberapa lokasi cut and fill dengan data yang ada.
“Bapenda sudah survei ke beberapa titik dan memverifikasi dengan data yang telah ada. Saat ini kita masih menunggu kabar dari BP Batam juga(Data perizinan cut and fill),”tandasnya./RD
Page: 1 2
Aktivasi brand PT Dupoin Futures Indonesia di kawasan Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Jakarta,…
Dalam upaya memperluas akses pembiayaan kendaraan yang mudah, cepat, dan kompetitif, PT BRI Multifinance Indonesia…
Layanan pelanggan jadi faktor penting dalam trading. Kenali broker lokal di Indonesia yang dikenal memiliki…
SMARTIES™ Indonesia 2026 yang diselenggarakan oleh MMA Indonesia resmi membuka pendaftaran sebagai ajang penghargaan pemasaran…
Tren wedding Bogor 2026 mengarah ke konsep outdoor dan intimate dengan rata-rata 200 tamu. Simak…
Pergerakan harga Bitcoin kembali menarik perhatian pelaku pasar setelah mencatat kenaikan 1,0% dalam 24 jam…
This website uses cookies.
View Comments