Ia menjelaskan bahwa dalam izin Cut and Fill yang diterbitkan seharusnya mencantumkan volume yang akan dihitung besar pajaknya.
“Izin itu mencantumkan volume yang akan dihitung besar pajaknya,”tandasnya.
SwaraKepri masih terus melakukan penelusuran dan investigasi di sejumlah lokasi pekerjaan cut and fill di wilayah Kota Batam. /RD/9


