Baru Dilantik jadi Bupati Barru, Andi Idris Segera Disidang – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Baru Dilantik jadi Bupati Barru, Andi Idris Segera Disidang

JAKARTA – Bupati Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan yang baru dilantik Andi Idris Syukur akan segera disidangkan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

 

Hal itu ditegaskan Direktur Pidana Ekonomi Khusus(Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Bambang Waskito di Mabes Polri, Jumat(19/2/2016) seperti dilansir beritasatu.com.

 

“Nanti, minggu depan, penyidik kita dengan jaksa ke Ujung Pandang. Di sana kita panggil (Andi) terus dia datang dan diserahkan ke Kejati. Gak di sini (Bareskrim) lagi, supaya efektif. Kasusnya sudah P21,” ujar Bambang.

 

Andi dijerat Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 1 dan 2 UU Nomor 23 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

 

Kasus itu berawal dari laporan masyaraka tahun lalu terkait dugaan pemerasan uang setoran di Pelabuhan Karongkong, Sulsel. Diduga, bupati menerima gratifikasi berupa mobil mewah melalui istrinya, Andi Citta Mariogi yaitu Toyota Alphard dan Mitsubisi Pajero.

 

Andi memerintahkan pungutan di Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru. Namun, pungutan itu diduga tidak disetor ke kas daerah.

 

Kini Andi terpilih kembali. Dia berpasangan dengan Suardi Saleh sebagai Wakil Bupati Barru

 

Sumber : BeritaSatu.com

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top