Categories: POLITIK

Batam Butuh Teknologi Baru untuk Kelola Sampah

BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup mengatakan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur diperkirakan hanya bisa bertahan 7-9 tahun mendatang.

Saat ini timbulan sampah di Batam sudah mencapai kurang lebih 1.114 ton/hari, dengan asumsi setiap orang membuang sampah sebanyak 0,9 Kg/hari.

“Penanganan TPA Telaga Punggur dengan sistem controlled landfill hanya bisa bertahan 7-9 tahun,” jelas Kadis Lingkungan Hidup melalui Staf Ahlinya Amir saat RDP di ruang rapat pimpinan DPRD Batam, Selasa (7/3).

Dijelaskan Amir, sistem controlled landfill untuk pengelolaan sampah Batam saat ini memiliki banyak kelemahan, seperti kandungan gas metan di lahan TPA mudah terbakar, menimbulkan gangguan kesehatan dan air lindi sampah mencemari lingkungan.

Oleh karena itu dibutuhkan teknologi baru untuk mengelola sampah sehingga bisa memperpanjang usia pakai TPA Telaga Punggur.

“Ada 3 alternatif teknologi, RDF, incenarator waste energy dan gasifikasi,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dendi Purnomo.

Ia menjelaskan, teknologi incenarator tersebut memiliki keunggulan karena bisa menghasilkan listrik dari sampah yang diolah.

“Teknologi incenarator ini nanti bisa menghasilkan listrik dan bisa dijual,” jelasnya.

Akan tetapi, nantinya akan tetap dipilih teknologi yang paling baik dari yang ditawarkan oleh investor. Saat ini sudah ada 6 perusahaan yang secara intensif menawarkan teknologi pengelolaan sampah di Batam.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

8 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

10 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

10 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

18 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

22 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

24 jam ago

This website uses cookies.