Categories: BATAM

Batam Darurat Lingkungan Mulai Dilirik Pemerintah

Menyikapi hasil verifikasi lapangan dari tim BPPHLHK wilayah Sumatera tersebut,  ABI memberikan apresiasi sebesar-besarnya terhadap kehadiran negara dalam upaya penegakkan hukum lingkungan di Batam.

Terkait hasil verifikasi lapangan yang menyatakan tidak ditemukan Cut and Fill ilegal di lahan yang dikelola oleh PT PSR pihaknya ingin menanyakan apakah aktivitas pembuatan jalan lintas di Taman Wisata Alam sepanjang ± 6 km dengan ± 10 m bukan tergolong Cut and Fill atau gali timbun karena dua hal tersebut dilakukan di dua tempat yang sama?

Karena menurutnya, jalan tersebut dibuat dengan memotong permukaan tanah (Cut) dan meratakan (Fill) berikut dengan pepohonan yang tumbuh di atasnya/biogeofisik. Namun jika aktivitas tersebut dianggap hanyalah aktivitas pengerjaan tanah tanpa proses perizinan yang benar maka bagaimana dengan tegakkan pohon yang dihilangkan di atas lahan tersebut? Bagaimana dasar penghitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Dikatakan bahwa hal ini mengisyaratkan bahwa hutan apalagi hutan konservasi ini merupakan hutan yang sangat dilindungi keberadaannya yang mana hutan konservasi ini bukan hanya terdiri dari flora akan tetapi juga terdiri dari satwa yang dilindungi maka tata cara pengelolaan hutan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning ini mesti didasarkan atas kajian lingkungan strategis apalagi kawasan hutan konservasi tersebut termasuk bagian Daerah Tangkapan Air (DTA)/Catchment Area Waduk Duriangkang, Sei Ladi, dan Muka Kuning yang merupakan penyedia 90% kebutuhan air di Kota Batam.

Dijelaskan bahwa yang menjadi dasar ABI menyoroti kegiatan yang dilakukan oleh PT PSR ini karena Kota Batam telah mengalami krisis air baku semenjak tahun 2014 sehingga dikhawatirkan kerugian negara yang ditimbulkan lebih banyak dari pemasukan negara yang diberikan oleh pengelolaan swasta dalam kata lain pemasukan negara tidak seimbang dengan hilangnya daya dukung lingkungan dan terusiknya satwa yang hidup di hutan konservasi TWA Muka Kuning.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

18 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

19 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

19 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

22 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

1 hari ago

BP Batam Evaluasi Kinerja dan Target Capaian Penerimaan, Pendapatan dan Belanja Badan Usaha Tahun 2024

BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…

2 hari ago

This website uses cookies.