BATAM – Peredaran narkotika di Indonesia khususnya Kota Batam, Kepulauan telah mencapai tingkat yang sangat mengkhatirkan. Hanya dalam hitungan bulan, Aparat Penegak Hukum berhasil mengungkap beberapa kasus peredaran narkotika yang cukup menyita perhatian publik.
Bebebera kasus pengungkapan peredaran narkotika di Kota Batam diantaranya, pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton oleh Badan Narkotika Nasional(BNN) RI pada bulan Mei 2025 lalu. Kasus ini sudah bergulir di Pengadilan Negeri Batam dengan 6 orang sebagai terdakwa.
Kemudian pengungkapan kasus Mini Lab Narkoba di salah satu apartemen di Harbour Bay Batam oleh Jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri pada Senin 26 Mei 2025.
Dari lokasi, Polisi menemukan 4.839 butir ekstasi berbagai warna dan merek, 3.266,45 gram serbuk ketamine dan 415 botol cairan ketamine HCL, 182,65 gram sabu, 405,8 gram happy water dan 454 butir happy five, 1.309 pcs liquid cair mengandung etomidate, ratusan alat laboratorium, kemasan, dan bahan produksi lainnya.
Penyidik menetapkan Touzen alias Ajun sebagai tersangka. Saat ini perkara sedang bergulir di Pengadilan Negeri Batam.
Selanjutnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika di First Club Batam, Kepulauan Riau, Minggu 19 Oktober 2025 lalu.
Dua orang karyawan First Club ditetapkan sebagai tersangka yakni DLH dan LK. Pengungkapan kasus ini dari hasil kegiatan undercover buy(penyamaran).
DPD Granat Kepri: Batam Perlu Perhatian Khusus dari Aparat Penegak Hukum
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Paloh mengaku sangat prihatin melihat peredaran gelap narkotika di Kepulauan Riau khususnya Kota Batam.
Ketua DPD Granat Provinsi Kepri, Syamsul Paloh./foto: Dok.Pribadi
“Dari awal DPD Granat Provinsi Kepri sangat prihatin melihat kondisi Kepulauan Riau khususnya Batam menyangkut peredaran gelap narkotika. Hanya dalam hitungan bulan aparat penegak hukum berhasil mengungkapan beberapa kasus peredaran narkotika di Batam,”ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 27 Oktober 2025 pagi.
“Hanya dalam hitungan bulan, aparat penegak hukum berhasil penyelundupan 2 ton sabu ke perairan Kepri, kemudian berhasil mengungkap Mini Lab Narktika di salah satu apartemen di Harbour Bay,’lanjutnya.
Syamsul menegaskan bahwa tidak ada jaminan bahwa di Tempat Hiburan Malam(THM) di Kota Batam tidak terjadi peredaran narkotika.
“Batam ini diambang lampu merah, jadi perlu perhatian dan prioritas khusus dari aparat penegak hukum dan semua komponen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika menuju Batam Bersinar(Bersih dari dari Narkoba,”tegasnya.
Polisi Diminta Kembangkan Kasus Peredaran Narkotika di First Club Batam
Terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika di First Club Batam, Syamsul meminta Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengembangkan kasus tersebut dan tidak hanya berhenti dengan dua karyawan jadi tersangka.
“Kita meminta Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tidak hanya berhenti pada 2 karyawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangk, ini harus dikembangkan, fokusnya juga tidak hanya satu tempat. Semua Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam harus menjadi atensi dan perhatian dari Kepolisian terkait peredaran narkotika, dan itu harus ditindak tegas,”ujarnya.
Saat berita ini diunggah, SwaraKepri masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, terkait perkembangan pengungkapan kasus narkotika di Tempat Hiburan Malam(THM) First Club Batam./RD
Festival Hackathon 24 jam di Telkom AI Connect Aceh menghadirkan 10 tim mahasiswa terbaik se-Indonesia…
PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali mengukir prestasi internasional yang sekaligus menjadi wujud nyata sinergi…
BRI Region 6/Jakarta 1 berkolaborasi dengan PT Pelindo (Persero) Regional 2 sukses menyelenggarakan event finansial…
Jakarta, 24 Oktober 2025 - Sebagai bank digital bagian dari BRI Group, Bank Raya (AGRO) terus menunjukkan komitmennya…
– Mengusung Tema “Kesehatan dan Kecantikan Jepang” di Japan Festival BSD City 2025 – BSD…
BATAM - Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau(Kepri) telah melimpahkan berkas perkara tahap 2…
This website uses cookies.
View Comments