BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendapat dana transfer sebesar Rp1.036.911.979.000 untuk tahun anggaran 2021. Anggaran ini diungkapkan saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kepri tahun 2021 di Dompak, Tanjungpinang, Selasa (1/12/2020).
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, mengungkapkan dari total dana transfer yang diterima Batam tersebut terdiri dari dana perimbangan dan dana insentif daerah. Untuk dana perimbangan yakni dana transfer umum sebesar Rp1.012.893.618.000 yang dibagi Dana Bagi Hasil sebesar Rp130.543.540.000 dan Dana Alokasi Umum Rp646.918.482.000
“Kemudian dana transfer khusus, Rp235.431.596.000,” ujar Syamsul.
Untuk dana transfer khusus tersebut, Syamsul merinci Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp125.707.695.000 Selanjutnya, DAK nonfisik Rp109.723.901.000 Kemudian untuk Dana Insentif Daerah, Batam menerima Rp24.018.361.000
“Semoga anggaran ini digunakan semestinya sesuai fungsi yang ditetapkan,” ujarnya.
Syamsul mengaku, dari total alokasi Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) ke Kepri, Batam mendapat alokasi anggaran sebesar Rp4,2 triliun. Ia mengapresiasi upaya Pemerintah Pusat yang mengalokasikan anggaran besar bagi Batam.
“Untuk itu, perlu transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran tersebut demi menciptakan pemerintah yang bersih,” kata dia.
Dalam kesempatan itu pula, Pemerintah Kota Batam menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan karena sudah menerima Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali berturut. Penghargaan ini diserahkan langsung Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar, kepada Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum.
“Penghargaan ini berkat kerja bersama antara legislatif dan juga eksekutif dan tentunya masyarakat Batam secara keseluruhan,” kata Syamsul.(red)
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.