BATAM – Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup(KLH), Irjen Pol Rizal Irawan telah memerintahkan tiga perusahaan importir yakni PT Esun Internasional Utama Indonesia, PT Logam Internasional Jaya dan PT Batam Batery Recycle Industries untuk melakukan Re-ekspor terhadap kontainer berisi limbah elektronik asal Amerika Serikat yang saat ini menumpuk di Pelabuhan Batu Ampar.
Perintah Re-ekspor terhadap kontainer berisi limbah elektronik disampaikan melalui Surat Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH Nomor P.223/I/GKM.2.1/12/2025 tanggal 12 Desember 2025.
Dalam surat tersebut, ketiga perusahaan wajib melakukan pengiriman Kembali(re-ekspor) container yang berisi limbah elektronik dalam jangka Waktu 30 hari sejak surat diterbitkan.
“Proses penegakan hukum lebih lanjut akan kami tempuh apabila saudara tidak menaati
rekomendasi re-ekspor tersebut,”tegas Irjen Pol Rizal Irawan dalam surat tersebut.
Bea Cukai: Semua Kontainer Berisi Limbah Elektronik Harus di Re-ekspor
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Oktavia menegaskan bahwa hingga saat ini sebanyak 914 kontainer limbah elektronik masih berada di Pelabuhan Batu Ampar Batam, dan belum dilakukan Re-ekspor.
“Jumlah kontainer(limbah elektronik) masih sama(914 kontainer). Saat ini importir masih proses persiapan dokumen untuk Re-ekspor,”ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 12 Januari 2026 sore.
Evi juga menegaskan bahwa sesuai ketentuan yang ada, seluruh kontainer berisi limbah elektronik yang saat ini berada di Pelabuhan Batu Ampar, Batam harus dilakukan Re-ekspor.
“Secara ketentuan semua kontainer harus di Re- ekspor,”pungkasnya./RD
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmen penuh untuk mendukung penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam merencanakan…
Dalam industri finansial yang terus berkembang, perubahan bukan hanya soal inovasi teknologi, tetapi juga tentang…
Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…
Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mengakselerasi pemulihan infrastruktur sumber daya air (SDA) pascabencana hidrometeorologi di…
This website uses cookies.
View Comments