Categories: BATAM

Batu Miring belum Dipasang, Warga Baloi Kolam Cemas Terjadi Longsor

BATAM – Masyarakat Baloi Kolam khususnya di RT 08 RW 016, Sei Panas, Batam kini dihantui rasa cemas akibat peristiwa amblasnya tanah timbunan milik PT GMU beberapa waktu.

Pasalnya, lebih kurang semenjak 2 bulan yang lalu pasca peristiwa amblasnya tanah timbunan tersebut tuntutan untuk pemasangan batu biring di sekitar lokasi penimbunan belum dipasang.

Salah satu warga Baloi Kolam RT 08, RW 016 yang rumahnya tepat berada dibibir tanah timbunan tersebut mengaku setiap hari dirinya selalu dibayangi ketakutan dan kecemasan akan kembalinya terulang insiden tersebut.

Apalagi pada saat ini yang telah memasuki musim penghujan setiap hari ia rela begadang demi menyelamatkan dirinya berserta keluarga.

“Saat ini mas, setiap hari itu saya selalu begadang untuk berjaga-jaga agar tanah ini tidak amblas langsung kerumah saya. Bahkan saya sudah mempersiapkan diri apabila kemungkinan terburuk terjadi hal pertama yang saya siapkan yaitu mengemasi surat-surat penting saya agar tidak hilang,” ujar wanita setengah baya yang minta namanya disamarkan kepada SwaraKepri, Senin (16/11/2020).

Ia membeberkan kecemasan dirinya juga bertambah dikala sang suami sedang bekerja shift malam yang menyisakan dirinya berserta anak-anaknya saja.

“Pas suami saya kerja malam mas, duh entahlah mas tak henti-henti saya berdoa agar diberi keselamatan oleh Yang Maha Kuasa. Jujur ini sangat menakutkan buat saya dan keluarga,” bebernya dengan mata yang berkaca-kaca.

Lanjut kata dia, dirinya hanya ingin hidup yang tentram tanpa ada kecemasan yang menanti di kemudian hari.

“Saya itu ya mas, ya mau hidup aman dan tentram aja mas tanpa ada rasa was-was kayak gini. Tentu saja dengan adanya contoh peristiwa yang dahulu saya ingin tidak terulang kembali mas,” sambungnya.

Sementara itu Ketua RT 08, RW 016, Irenisius mengatakan pasca peristiwa amblasnya tanah timbunan milik PT. GMU pada Sabtu (29/8/2020) lalu aktivitas penimbunan lahan tersebut sampai hari ini terhenti sesuai dengan permintaan warga.

Akan tetapi hanya sebatas pemberhentian aktivitas sementara saja yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, sementara permintaan warga terkait pemasangan batu miring serta akses jalan warga PT. GMU belum sama sekali mengerjakannya.

“Memang benar pasca insiden yang beberapa bulan lalu mereka melakukan pemberhentian aktivitas penimbunan dilokasi ini, akan tetapi tuntutan kita terkait pemasangan baru miring dan akses jalan untuk warga mereka sama sekali belum melaksanakannya,”

“Sementara yang bagaimana kita tahu, penekanan kami pada waktu itu jelas dan tegas kepada mereka bahwa untuk mencegah hal ini agar tidak berulang harus ada pemasangan batu miring. Kalau dibiarkan saja begini terus tidak ada gunanya juga dong pemberhentian aktivitas penimbunan,”

“Sementara tanah yang sudah ditimbun ini setiap harinya juga tergerus oleh air hujan yang turun lama-lama yang longsor juga,” pungkasnya./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.