Categories: BATAM

Bawa Narkoba dari Malaysia, Penumpang Kapal Ferry Citra Legacy 5 Diciduk di Batam

BATAM – Kantor Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dua kasus jaringan narkotika dalam dua pekan terakhir. Kedua kasus ini menggunakan modus yang berbeda.

Kasus pertama yakni seorang penumpang berinisial MM(46), asal Kediri Jawa Timur ditangkap petugas Bea Cukai di Pelabuhan Batam Center, pada Rabu 29 Oktober 2025.

MM yang merupakan penumpang Kapal MV Citra Legacy 5 yang dating dari Setulang aut Malaysia membawa sabu seberat 236 gram dan ekstasi 25 butir dengan modus inserter(menyembunyikan di dalam rongga tubuh bagian belakang).

Sementara kasus kedua, Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam mengamankan barang bukti narkotika didalam sebuah tas berisi sabu seberat 1029 Gram di perairan Tanjung Sauh pada Kamis 13 November 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menjelaskan bahwa pengungkapan kasus di Pelabuhan Batam Center berawal dari pengamatan petugas terhadap penumpang yang turun dan bantuan K9(anjing pelacak narkotika) dalam mengendus perilaku MM dalam membawa narkotika tersebut.

“Petugas Bea Cukai di Pelabuhan Batam Center melakukan penindakan terhadap MM(46 Tahun) kelahiaran Kediri. MM merupakan kuli bangunan yang pada tanggal 26 Oktober berangkat ke Malaysia karena permintaan temannya untuk membawa narkotika,”ujar Zaky saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Batam, Senin 17 November 2025.

Zaky mengatakan dari pelaku MM, petugas menemukan lima bungkus sabu seberat 236 gram, empat bungkus berisi ekstasi sebanyak 256 butir.

“Pelaku belajar dulu memasukkan barang melalui inserter. Ini(inserter) memang perlu keahlian khusus, disana(Malaysia) MM belajar dari temannya untuk membawa narkotika tersbeut,”ujarnya.

Kasus ini dilimpahkan Bea Cukai Batam ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara untuk pengungkapan kasus yang kedua, Zaky menjelaskan bahwa Tim Patroli Bea Cukai dengan Kapal BC 12059 sedang melakukan ronda laut pengawasan di sekitar Pulau tanjong sauh dan menemukan sebuah benda yang mencurigakan yang berada di perairan tannjung sauh.

“Ada sebuah tas yang kami amankan jadi barang bukti. Kemudian kami lakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut dan menemukan 3 buah korset. Kami menemukan 9 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 1029 gram,”tegasnya.

“Kami telah lakukan uji laboratorium dan hasilnya positif. Kami serahkan barang bukti dari temuan operasi laut ini ke pihak BNN Kepri,”pungkas Zaky./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih Dari Sekadar Workout, Fitness Fest Xperience 2025, Hadirkan Program Kebugaran Internasional Dan Presenter Kelas Dunia

Antusiasme luar biasa menyelimuti Ballroom Kuningan City pada 15 November 2025 saat Fitness Fest Xperience…

6 jam ago

KAI Logistik Dorong Transformasi Logistik Hijau melalui Moda Kereta Api di ALFI Convex 2025

KAI Logistik turut ambil bagian dalam ajang ALFI Convex 2025, pameran dan konferensi logistik di…

6 jam ago

Thermax Percepat Efisiensi Energi dan Air di Asia Tenggara dengan Teknologi Closed-Loop Cooling Towers

Thermax memperkuat perannya sebagai pemimpin solusi energi dan lingkungan dengan menghadirkan generasi terbaru closed-loop cooling…

6 jam ago

Enrichment Program SATU UNIVERSITY Strategi Kuliah untuk Lulusan yang Siap Bersaing

Enrichment Program SATU UNIVERSITY menjadi salah satu andalan dari kampus yang merupakan member dari BINUS…

7 jam ago

Dari Infrastruktur Besar hingga Proyek Retail, Beton Readymix WSBP Hadir sebagai Solusi Andal

Di balik keberhasilan pembangunan berbagai infrastruktur strategis di Indonesia, terdapat peran penting produk beton berkualitas…

7 jam ago

Prodia Dorong Kesadaran Kesehatan Preventif Lewat Tes Genomik: Rahasia Hidup Terbaik di Dalam Tubuhmu

Sebagian besar dari kita rutin melakukan tes darah atau pemeriksaan kesehatan (medical check-up) untuk memastikan…

7 jam ago

This website uses cookies.