Categories: BATAM

Bawa Narkoba dari Malaysia, Penumpang Kapal Ferry Citra Legacy 5 Diciduk di Batam

BATAM – Kantor Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dua kasus jaringan narkotika dalam dua pekan terakhir. Kedua kasus ini menggunakan modus yang berbeda.

Kasus pertama yakni seorang penumpang berinisial MM(46), asal Kediri Jawa Timur ditangkap petugas Bea Cukai di Pelabuhan Batam Center, pada Rabu 29 Oktober 2025.

MM yang merupakan penumpang Kapal MV Citra Legacy 5 yang dating dari Setulang aut Malaysia membawa sabu seberat 236 gram dan ekstasi 25 butir dengan modus inserter(menyembunyikan di dalam rongga tubuh bagian belakang).

Sementara kasus kedua, Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam mengamankan barang bukti narkotika didalam sebuah tas berisi sabu seberat 1029 Gram di perairan Tanjung Sauh pada Kamis 13 November 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menjelaskan bahwa pengungkapan kasus di Pelabuhan Batam Center berawal dari pengamatan petugas terhadap penumpang yang turun dan bantuan K9(anjing pelacak narkotika) dalam mengendus perilaku MM dalam membawa narkotika tersebut.

“Petugas Bea Cukai di Pelabuhan Batam Center melakukan penindakan terhadap MM(46 Tahun) kelahiaran Kediri. MM merupakan kuli bangunan yang pada tanggal 26 Oktober berangkat ke Malaysia karena permintaan temannya untuk membawa narkotika,”ujar Zaky saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Batam, Senin 17 November 2025.

Zaky mengatakan dari pelaku MM, petugas menemukan lima bungkus sabu seberat 236 gram, empat bungkus berisi ekstasi sebanyak 256 butir.

“Pelaku belajar dulu memasukkan barang melalui inserter. Ini(inserter) memang perlu keahlian khusus, disana(Malaysia) MM belajar dari temannya untuk membawa narkotika tersbeut,”ujarnya.

Kasus ini dilimpahkan Bea Cukai Batam ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara untuk pengungkapan kasus yang kedua, Zaky menjelaskan bahwa Tim Patroli Bea Cukai dengan Kapal BC 12059 sedang melakukan ronda laut pengawasan di sekitar Pulau tanjong sauh dan menemukan sebuah benda yang mencurigakan yang berada di perairan tannjung sauh.

“Ada sebuah tas yang kami amankan jadi barang bukti. Kemudian kami lakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut dan menemukan 3 buah korset. Kami menemukan 9 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 1029 gram,”tegasnya.

“Kami telah lakukan uji laboratorium dan hasilnya positif. Kami serahkan barang bukti dari temuan operasi laut ini ke pihak BNN Kepri,”pungkas Zaky./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Isu Keselamatan Jalan Jadi Topik Diskusi Mahasiswa Uniba dan Jasa Raharja Kepri

BATAM – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Ekonomi…

4 jam ago

Kesehatan Orang Tua adalah Bentuk Perhatian yang Paling Bermakna

Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…

7 jam ago

PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

9 jam ago

Sidang PS Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Batam Ungkap Fakta Baru

BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…

10 jam ago

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

13 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

13 jam ago

This website uses cookies.