TANJUNGPINANG – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan seorang kurir Narkoba berinisial SA (40) di sekitar Bank Panin, tepatnya didepan pintu keluar Pelabuhan SBP Tanjungpinang, pada Kamis(27/2/2020).
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan satu kantong asoy berwarna merah dengan isi 300 gram lebih narkoba jenis sabu dan sebuah timbangan, serta otak-otak yang akan direncanakan SA untuk dibawa ke Batam.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Crisman Panjaitan mengungkapkan bahwa sabu tersebut baru saja tiba dari Malaysia, dan akan diedarkan di Batam.
“Pelaku warga Tanjung Uban. Sabu itu baru tiba dari Malaysia, barang itu masuk dari pelabuhan tikus yang terletak di pulau Bintan,” kata Chrisman, Jumat(28/2/2020) sore.
Kata dia, pihaknya masih mengejar orang yang membawa sabu dari Malaysia ke Pulau Bintan itu.
“Kita belum mengetahui jaringan ini, apakah pemain baru atau lama. Sekarang kita lagi mengejar orang yang membawa sabu dari Malaysia dan yang akan menerima di Batam, yang jelas lagi dalam pengembangan,” pungkasnya.
(Ismail)
BINUS @Bandung dengan bangga mengukuhkan Prof. Nugroho Juli Setiadi, S.E., M.M., Ph.D. sebagai Guru Besar…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyambut baik tonggak sejarah baru dalam pengoperasian kereta cepat Whoosh,…
Di tengah menurunnya pendanaan startup secara signifikan di Indonesia, Eratani berhasil mengumpulkan pendanaan Seri A senilai 6,2…
Edwin didiagnosis demensia saat masih muda. Kondisi itu membuatnya kesulitan berpikir jernih dan berkonsentrasi. Bukan…
LINGGA – Suasana pagi di Pantai Jang, Dabo Singkep, tampak lebih hangat dari biasanya. Bukan…
Sebagai upaya nyata dalam mendorong terciptanya industri yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, Energy Academy…
This website uses cookies.