Categories: POLITIK

Bawaslu Batam Periksa 4 Saksi, Laporan Bommen Hutagalung Dibahas di Gakkumdu

BATAM : Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kota Batam telah memproses dugaan perpindahan suara partai ke salah satu caleg yang dilaporkan Bommen Hutagalung, caleg DPRD Kota Batam Partai PDIP Nomor urut 3 Dapil Batam 1(Batam Kota-Lubuk Baja).

Komisioner Bawalsu Kota Batam, Mangihut Rajagukguk mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 4 saksi dari pihak pelapor.

“Kita sudah periksa 4 saksi. Saksi ini adalah tim dari Bommen(pelapor) yang saat pleno di Batam Kota berada di tempat,”ujar Mangihut kepada swarakepri.com di Kantor Bawaslu Batam, Senin(13/5/2019) sore.

Mangihut mengaku sudah turun ke lokasi(PPK Batam Kota) setelah mendapatkan informasi adanya dugaan perubahan suara.

“Ketika ada dapat informasi ada perubahan suara, kami langsung turun bersama rekan kita kesana, ternyata masih berlangsung pleno di Batam Kota. Setelah itu kita minta agar dilaporkan dan mereka melaporkan, setelah itu kita panggil saksi-saksinya,” jelasnya.

Setelah memeriksa 4 saksi dari pihak pelapor, Bawaslu Batam kata Mangihut akan memanggil pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batam Kota.

“Kita akan panggil juga saksi dari PPK. Nanti kita akan buktikan mana yang dikurangi atau dilebihkan atau digeser, itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Baca Juga : Suara Partai Diduga Berpindah ke Caleg, Bommen Hutagalung Lapor ke Bawaslu

Menurut Mangihut, pihaknya akan mencocokkan barang bukti yang ditunjukkan saksi-saksi dari pelapor dengan yang asli.

“Mereka(saksi) menunjukkan barang bukti masih foto copy, nanti baru kita cocokkan dengan aslinya. Kalau benar harus kita minta dibetulkan,” ucapnya.

Mangihut menegaskan bahwa laporan Bommen Hutagalung ini sudah masuk pembahasan pertama di sentra Gakkumdu Kota Batam.

“Kemarin kita sudah pleno(Gakkumdu), ada Jaksa dan Kepolisian, terkait laporan ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Setelah menemukan adanya perpindahan suara partai tersebut, pihaknya kata Bommen langsung menyampaikan nota keberatan ke PPK dan Panwascam Batam Kota dan selanjutnya melapor ke Bawaslu Kota Batam.

Setelah menyampaikan nota keberatan, selanjutnya dalam berita acara rekapitulasi tingkat Kecamatan Batam Kota(DA-1), suara partai yang sebelumnya berpindah ke caleg di 20 TPS di Kelurahan Baloi Permai dikembalikan seperti penghitungan di GOR Odessa, sementara suara partai yang berpindah ke Caleg di 53 TPS di Kelurahan Belian hanya dikembalikan sebanyak 7 suara.

Dalam berita acara rekapitulasi di tingkat Kecamatan Batam Kota(DA-1) dituliskan, suara partai sebanyak 515 suara di Kelurahan Baloi Permai, sementara di Kelurahan Belian sebanyak 316 suara.

Bommen mengatakan, dari hasil penghitungan suara yang mereka lakukan di Kecamatan Batam Kota dan Lubuk Baja, perolehan suaranya unggul 311 suara dari perolehan suara caleg nomor urut 12(TAS).

“Lubuk Baja saya menang signifikan dari dia, setelah dijumlah Batam Kota dan Lubuk baja, selisih 311 suara,” jelasnya.

Menurutnya, setelah diteliti berita acara rekapitulasi suara tingkat Kelurahan (DA-A1), hasil perolehan suara caleg nomor urut 12(TAS) menjadi unggul.

“Kok bisa begitu? kami kroscek, kami dapat DA-A1 yang berubah itu. Kami konfrontir dengan rekapitulasi yang ada sama kami, memang ketemu(perpindahan suara) di Baloi Permai dan Kampung Belian,”ujarnya.

“Yang ketahuan langsung di TPS 168 Belian, di Teli suara partai 10, suara dia(caleg nomor urut 12) 2, tapi dipindahkan jadi 11 disana (TAS) disini (partai) tinggal 1,” ucapnya.

Bommen mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi suara di GOR Odessa, dia memperoleh 2349 total suara untuk Kecamatan Batam Kota dan Lubuk Baja, sedangkan caleg nomor urut 12(TAS) hanya dapat 2038 suara.

“Lubuk Baja tidak ada berubah(suara). Perolehan suara berubah di Batam Kota setelah DA-A1 ditandatangani. Dari sebelumnya saya menang 311 suara, menjadi kalah 49 suara dari dia(TAS).

Selain perpindahan suara partai ke caleg, Bommen juga mengungkapkan suaranya berkurang 12 suara di Kelurahan Belian.

“Saat rekapitulasi suara di GOR Odessa, saya memperoleh 445 suara, sementara dalam hasil rekapitulasi tingkat kelurahan(DA-A1) dan kecamatan (DA 1) berkurang jadi 433 suara,” terangnya.

 

 

Penulis  : RD_JOE

Editor    : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

2 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

2 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

4 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

5 jam ago

Lintasarta Perkuat Peran Sentral sebagai Penggerak Konektivitas AI Indonesia

JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…

6 jam ago

BRI Jatinegara Region 6 Jakarta 1 Gelar Tenant Gathering di Mall Basura City

BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…

6 jam ago

This website uses cookies.