TANJUNJGPINANG – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Muhammmad Sjahri papene akan melaporkan kasus dugaan pengeroyokan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang terjadi pada Kamis (12/11/2020) di Baloi Permai, ke Polda Kepri.
Laporan tersebut disampaikan oleh Bawaslu Kepri melalui rilis resminya pada Jumat (13/11/2020) sore.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, pihak Bawaslu mendukung pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti laporan sesuai hukum yang berlaku serta mengusut kasus ini sampai tuntas.
Kepada para Panwas, bawaslu menyerukan agar seluruh jajaran pengawas se Provinsi Kepulauan Riau untuk tetap meneguhkan tekad dan tetap konsisten melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Sjahri meminta kepada seluruh paslon beserta tim kampanye, relawan pada pemilihan serentak tahun 2020 dan masyarakat secara umum di Provinsi Kepulauan Riau untuk mentaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020.
Sayangnya hingga berita ini diunggah, Ketua Bawaslu Kepri, Muhammad Sjahri Papene belum memberikan respon terkait pelaporan ke Polda Kepri yang dituliskan dalam rilis tersebut./Shafix
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.