TANJUNJGPINANG – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Muhammmad Sjahri papene akan melaporkan kasus dugaan pengeroyokan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang terjadi pada Kamis (12/11/2020) di Baloi Permai, ke Polda Kepri.
Laporan tersebut disampaikan oleh Bawaslu Kepri melalui rilis resminya pada Jumat (13/11/2020) sore.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, pihak Bawaslu mendukung pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti laporan sesuai hukum yang berlaku serta mengusut kasus ini sampai tuntas.
Kepada para Panwas, bawaslu menyerukan agar seluruh jajaran pengawas se Provinsi Kepulauan Riau untuk tetap meneguhkan tekad dan tetap konsisten melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Sjahri meminta kepada seluruh paslon beserta tim kampanye, relawan pada pemilihan serentak tahun 2020 dan masyarakat secara umum di Provinsi Kepulauan Riau untuk mentaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020.
Sayangnya hingga berita ini diunggah, Ketua Bawaslu Kepri, Muhammad Sjahri Papene belum memberikan respon terkait pelaporan ke Polda Kepri yang dituliskan dalam rilis tersebut./Shafix
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.