TANJUNJGPINANG – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Muhammmad Sjahri papene akan melaporkan kasus dugaan pengeroyokan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang terjadi pada Kamis (12/11/2020) di Baloi Permai, ke Polda Kepri.
Laporan tersebut disampaikan oleh Bawaslu Kepri melalui rilis resminya pada Jumat (13/11/2020) sore.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, pihak Bawaslu mendukung pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti laporan sesuai hukum yang berlaku serta mengusut kasus ini sampai tuntas.
Kepada para Panwas, bawaslu menyerukan agar seluruh jajaran pengawas se Provinsi Kepulauan Riau untuk tetap meneguhkan tekad dan tetap konsisten melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Sjahri meminta kepada seluruh paslon beserta tim kampanye, relawan pada pemilihan serentak tahun 2020 dan masyarakat secara umum di Provinsi Kepulauan Riau untuk mentaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020.
Sayangnya hingga berita ini diunggah, Ketua Bawaslu Kepri, Muhammad Sjahri Papene belum memberikan respon terkait pelaporan ke Polda Kepri yang dituliskan dalam rilis tersebut./Shafix
JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…
RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…
RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…
Strategi omnichannel memungkinkan bisnis memberikan pengalaman pelanggan yang mulus dan terintegrasi di berbagai saluran komunikasi,…
Vortex, perusahaan teknologi yang berbasis di Yogyakarta, mengumumkan kolaborasi strategis dengan Mitsubishi Motors untuk meluncurkan…
This website uses cookies.