Categories: BATAM

BC Batam Bantah Isi Kontainer Limbah Plastik Berkurang

BATAM – Kantor Pelayanan Umum(KPU) Bea Cukai Tipe B Batam membantah tudingan anggota Komisi III DPR RI yang menyebutkan isi limbah plastik di salah satu kontainer berkurang saat kunjungan lapangan di Pelabuhan Batu Ampar pada Selasa(23/7/2019) kemarin.

Kepala KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Susila Brata menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan terhadap plastik scrap dilakukan bersama pejabat dari beberapa instansi terkait.

“Bahwa pemeriksaan fisik terhadap plastik scrap tersebut telah dilakukan sesuai prosedur pemeriksaan fisik,” ujarnya kepada wartawan, Rabu(24/7/2019) sore.

Ia menjelaskan prosedur pemeriksaan fisik yang dilakukan didahului dengan pengecekan keutuhan segel pelayaran dan dilanjutkan dengan pembukaan segel pelayaran dengan disaksikan pemilik barang atau perwakilannya.

Selanjutnya dilakukan pengambilan foto terhadap kontainer sebelum dibuka maupun setelah dibuka, dan pengambilan barang contoh dilakukan oleh pejabat lingkungan hidup.

Kemudian menutup dan menyegel kembali kontainer dan dibuatkan berita acara pemeriksaan bersama dan ditanda-tangani oleh seluruh pejabat dari instansi yang melakukan pemeriksaan.

“Selama pemeriksaan sampai dengan saat ini kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk Polda Kepri untuk pendampingan,” terangnya.

Susila menegaskan bahwa kondisi terakhir pada saat kontainer dibuka untuk disaksikan oleh anggota Komisi III DPR-RI adalah sama dengan kondisi kontainer pada saat pertama kali dibuka dan disaksikan beberapa instansi pada saat pemeriksaan bersama.

“Kontainer tersebut memang terdapat rongga. Hal ini dapat dilihat pada perbandingan foto-foto saat saat kondisi kontainer dan plastik scrap saat dilakukan pemeriksaan bersama beberapa instansi terkait tanggal 18 Juni 2019 dan foto kondisi kontainer dan plastik scrap saat kunjungan oleh anggota Komisi III DPR-RI tanggal 23 Juli 2019,” jelasnya.

Susila kembali menegaskan bahwa tidak terjadi perubahan isi kontainer pada saat barang tersebut diperiksa oleh beberapa instansi terkait dengan isi kontainer pada saat dilakukan kunjungan oleh anggota Komisi III DPR-RI.

“Pelaksanaan kegiatan reekspor plastic scrap akan kami lakukan setelah berkoordinasi dengan instansi terkait,” pungkasnya.

 

Penulis : Jakob

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

1 jam ago

Sidang PS Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Batam Ungkap Fakta Baru

BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…

3 jam ago

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

6 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

6 jam ago

Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot

BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…

6 jam ago

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

10 jam ago

This website uses cookies.