Categories: BATAM

BC Batam Bantah Isi Kontainer Limbah Plastik Berkurang

BATAM – Kantor Pelayanan Umum(KPU) Bea Cukai Tipe B Batam membantah tudingan anggota Komisi III DPR RI yang menyebutkan isi limbah plastik di salah satu kontainer berkurang saat kunjungan lapangan di Pelabuhan Batu Ampar pada Selasa(23/7/2019) kemarin.

Kepala KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Susila Brata menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan terhadap plastik scrap dilakukan bersama pejabat dari beberapa instansi terkait.

“Bahwa pemeriksaan fisik terhadap plastik scrap tersebut telah dilakukan sesuai prosedur pemeriksaan fisik,” ujarnya kepada wartawan, Rabu(24/7/2019) sore.

Ia menjelaskan prosedur pemeriksaan fisik yang dilakukan didahului dengan pengecekan keutuhan segel pelayaran dan dilanjutkan dengan pembukaan segel pelayaran dengan disaksikan pemilik barang atau perwakilannya.

Selanjutnya dilakukan pengambilan foto terhadap kontainer sebelum dibuka maupun setelah dibuka, dan pengambilan barang contoh dilakukan oleh pejabat lingkungan hidup.

Kemudian menutup dan menyegel kembali kontainer dan dibuatkan berita acara pemeriksaan bersama dan ditanda-tangani oleh seluruh pejabat dari instansi yang melakukan pemeriksaan.

“Selama pemeriksaan sampai dengan saat ini kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk Polda Kepri untuk pendampingan,” terangnya.

Susila menegaskan bahwa kondisi terakhir pada saat kontainer dibuka untuk disaksikan oleh anggota Komisi III DPR-RI adalah sama dengan kondisi kontainer pada saat pertama kali dibuka dan disaksikan beberapa instansi pada saat pemeriksaan bersama.

“Kontainer tersebut memang terdapat rongga. Hal ini dapat dilihat pada perbandingan foto-foto saat saat kondisi kontainer dan plastik scrap saat dilakukan pemeriksaan bersama beberapa instansi terkait tanggal 18 Juni 2019 dan foto kondisi kontainer dan plastik scrap saat kunjungan oleh anggota Komisi III DPR-RI tanggal 23 Juli 2019,” jelasnya.

Susila kembali menegaskan bahwa tidak terjadi perubahan isi kontainer pada saat barang tersebut diperiksa oleh beberapa instansi terkait dengan isi kontainer pada saat dilakukan kunjungan oleh anggota Komisi III DPR-RI.

“Pelaksanaan kegiatan reekspor plastic scrap akan kami lakukan setelah berkoordinasi dengan instansi terkait,” pungkasnya.

 

Penulis : Jakob

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

16 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

20 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

22 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

23 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

23 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

23 jam ago

This website uses cookies.