BATAM – Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B Batam menggelar Survei Kepuasan Pengguna Jasa yang terdiri dari Iportir, Eksportir, Asosiasi, Perusahaan Pengurus Jasa Kepabeanan (PPJK), Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dan Agen Pelayaran di Hotel Novotel Batam, Rabu (2/8) .
Survei pengguna jasa tahun ini dilakukan sesuai Surat Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai nomor S-300/BC.08/2017 tanggal 18 Juli 2017.
“Survei kepuasan pengguna jasa merupakan kegiatan rutin tahunan sebagai bentuk komitmen DJBC dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mencegah pelanggaran maupun tindak pidana korupsi di DJBC khususnya di KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam,” kata Kabid BKLI BC Batam Raden Evy Suhartantyo.
Dia menjelaskan, informasi yang sudah terkumpul melalui kegiatan survei akan dijadikan masukan dalam meningkatkan kualitas kinerja pelayanan KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam.
Survei yang dilakukan terhadap pengguna jasa untuk mengetahui tingkat kepuasan terhadap pelayanan di KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam selama kurun waktu satu tahun terakhir dan evaluasi terhadap pelayan dan fasilitas apa yang harus diperbaiki.
Capaian Survei Pengguna Jasa pada tahun 2016 sebesar 4,15 dari 131 responden sedangkan target capaian tahun 2016 sebesar 4,00. Sedangkan target Survey Pengguna Jasa pada tahun 2017 adalah sebesar 4,05.
Editor : Roni Rumahorbo