Categories: Karimun

BC Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

KARIMUN – Bea Cukai Tipe B Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Karimun yang dilakukan H, penumpang Ferry MV Ceria Indomas, Senin (11/11/2019) lalu.

“Saat digeledah, dari badan tersangka ditemukan narkotika jenis Sabu seberat 25 Gram, 50 butir pil Ekstasi dan 99 butir pil Happy Five,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto didampingi Kepala KPPBC TMP B, Bernhard Sibarani, Jumat (15/11/2019) di Aula Kantor KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun.

Dikatakan, dari hasil interogasi, tersangka mengaku jika barang haram tersebut didapat dari tersangka A, di daerah Pulay, Johor, Malaysia dan akan dijual kepada tersangka A warga Karimun dan sisanya untuk dikonsumsi pribadi.

Tersangka H tiba di pelabuhan Internasional Karimun Pukul 16.50 WIB pada Senin lalu. Melihat gerak-gerik tersangka yang mencurigakan, petugas BC pelabuhan melakukan wawancara dan melakukan pemeriksaan badan serta barang bawaannya.

Saat diperiksa, dari dilipatan lengan baju tersangka ditemukan 1 bungkusan berisi tablet merek erimin 5 diduga pil Happy Five, 1 bungkus pil abu-abu tanpa logo diduga ekstasi dari lipatan celana dan 1 bungkusan berisi serbuk kristal putih diduga Shabu-shabu yang ditemukan didalam  dompet saku celana tersangka.

“Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 102 huruf e Undang-
undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Pasal 113 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Agus.

Kini kasusnya telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Karimun untuk proses selanjutnya.

 

 

 

 

 

 

(Has)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.