Categories: KEPRI

BC Kepri Benarkan Penegahan Kapal Diduga Bermuatan Rokok Ilegal (8)

BATAM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau membenarkan adanya penegahan Kapal Kayu diduga bermuatan rokok ilegal.

Hal ini ditegaskan Humas DJBC Kepri, Awaludin kepada Swarakepri, Selasa malam.

“Dari unit pengawasan telah mengkonfirmasi ada penegahan, hanya saat ini sedang dilakukan penelitian dan pemeriksaan di unit penyidikan,”ujarnya.

Ia mengatakan, informasi selanjutnya menunggu hasil penelitian dari unit penyidikan.

Sebelumnya Awaludin mengaku masih menunggu informasi dari unit Pengawasan.

“Ditunggu dulu ya pak, saya masih tunggu konfirmasi dari unit pengawasan,” ujarnya Selasa siang.

Saat berita ini diunggah, redaksi Swarakepri masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pemilik kapal kayu dan pemilik rokok dalam kapal tersebut.

Berita sebelumnya, Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau dikabarkan menangkap satu kapal kayu diduga bermuatan rokok ilegal.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (31/5/2020) siang. Belum diketahui pasti lokasi penangkapan kapal kayu yang diduga milik pengusaha Batam tersebut.

Kapal kayu tersebut kini diamankan di dermaga Kanwil DJBC Khusus Kepri di Tanjung Balai Karimun.

Diketahui dalam dua bulan terakhir, aparat telah mengungkap dua kasus penyelundupan rokok di Batam.

Diantaranya pengungkapan kasus mikol dan rokok merk Rave di Komplek pergudangan Villa Mas Blok A13 No 4 Sungai Panas.

Perkara ini sekarang masih proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam dengan satu orang terdakwa yakni Jaenal Jae.

Kasus kedua adalah pengungkapan kasus 1300 rokok merk Luffman di pelabuhan Rakyat Batu Besar, Nongsa, Batam.

Pada kasus ini ditetapkan seorang tersangka berinisial Ja alias Ju. Kasus ini masih tahap penyidikan di Polresta Barelang dan berkasnya sudah dilimpahkan tahap I di Kejaksaan Negeri Batam.

Selain di Batam pengungkapan kasus penyelundupan rokok dalam dua bulan terakhir juga dilakukan aparat di Pelalawan Riau dan Jambi.

Barang bukti rokok yang diamankan di dua wilayah ini diduga diselundupkan dari Batam, Kepulauan Riau.

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

1 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

2 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

4 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

5 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

6 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

8 jam ago

This website uses cookies.