Categories: KEPRI

BC Kepri Benarkan Penegahan Kapal Diduga Bermuatan Rokok Ilegal (8)

BATAM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau membenarkan adanya penegahan Kapal Kayu diduga bermuatan rokok ilegal.

Hal ini ditegaskan Humas DJBC Kepri, Awaludin kepada Swarakepri, Selasa malam.

“Dari unit pengawasan telah mengkonfirmasi ada penegahan, hanya saat ini sedang dilakukan penelitian dan pemeriksaan di unit penyidikan,”ujarnya.

Ia mengatakan, informasi selanjutnya menunggu hasil penelitian dari unit penyidikan.

Sebelumnya Awaludin mengaku masih menunggu informasi dari unit Pengawasan.

“Ditunggu dulu ya pak, saya masih tunggu konfirmasi dari unit pengawasan,” ujarnya Selasa siang.

Saat berita ini diunggah, redaksi Swarakepri masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pemilik kapal kayu dan pemilik rokok dalam kapal tersebut.

Berita sebelumnya, Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau dikabarkan menangkap satu kapal kayu diduga bermuatan rokok ilegal.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (31/5/2020) siang. Belum diketahui pasti lokasi penangkapan kapal kayu yang diduga milik pengusaha Batam tersebut.

Kapal kayu tersebut kini diamankan di dermaga Kanwil DJBC Khusus Kepri di Tanjung Balai Karimun.

Diketahui dalam dua bulan terakhir, aparat telah mengungkap dua kasus penyelundupan rokok di Batam.

Diantaranya pengungkapan kasus mikol dan rokok merk Rave di Komplek pergudangan Villa Mas Blok A13 No 4 Sungai Panas.

Perkara ini sekarang masih proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam dengan satu orang terdakwa yakni Jaenal Jae.

Kasus kedua adalah pengungkapan kasus 1300 rokok merk Luffman di pelabuhan Rakyat Batu Besar, Nongsa, Batam.

Pada kasus ini ditetapkan seorang tersangka berinisial Ja alias Ju. Kasus ini masih tahap penyidikan di Polresta Barelang dan berkasnya sudah dilimpahkan tahap I di Kejaksaan Negeri Batam.

Selain di Batam pengungkapan kasus penyelundupan rokok dalam dua bulan terakhir juga dilakukan aparat di Pelalawan Riau dan Jambi.

Barang bukti rokok yang diamankan di dua wilayah ini diduga diselundupkan dari Batam, Kepulauan Riau.

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

2 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

5 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

7 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

7 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

12 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

12 jam ago

This website uses cookies.