BC Tangkap Ribuan HP Ilegal di Punggur, Penyelundupan Diduga Tetap Berjalan  – SWARAKEPRI.COM
BISNIS

BC Tangkap Ribuan HP Ilegal di Punggur, Penyelundupan Diduga Tetap Berjalan 

BATAM – Penangkapan ribuan HP dan ratusan Laptop oleh aparat Bea Cukai yang diangkut mobil ekspedisi milik Indah Logistik Cargo(ILC) beberapa hari lalu ternyata tidak membuat ciut para penyelundup barang ilegal dari pelabuhan roro Telaga Punggur.

 

Informasi yang diperoleh dilapangan, pasca penangkapan yang dilakukan Bea Cukai tersebut, aktivitas penyelundupan diduga tetap berjalan.

 

“Aktivitas Penyeludup masih berjalan, tapi saat ini agak berkurang sejak ada penangkapan mobil ekspedisi Indah Kargo Logistik kemarin,” ujar pedagang sate berinisial RK di pelabuhan Telaga Punggur, Selasa(19/4/2016).

 

Hal yang sama juga dikatakan narasumber terpercaya dari internal Syahbandar Telaga Punggur. Dia mengatakan aktivitas penyelundupan masih terjadi meskipun ada pengurangan pasca penangkapan ribuan HP dan Laptop beberapa hari lalu.

 

“Oknum yang bermain sementara waktu menghilang karena takut disoroti, dan memilih berkumpul di kantin pelabuhan domestik,” ungkapnya.

 

Dia mengatakan bahwa kegiatan ini tidak akan berhenti jika pihak BC tidak melakukan penindakan yang tegas.

 

Pantauan dilapangan, aktivitas truk ekspedisi yang menaiki kapal Roro terlihat berkurang. Petugas Bea Cukai juga terlihat lebih banyak yang bertugas dilapangan untuk mengawasi keluar masuk barang.

 

Diberitakan sebelumnya, Kepala KPU Bea dan Cukai Type B Batam Nugroho Wahyu Widodo mengatakan belum menetapkan tersangka dalam kasus penyelundupan ribuan hanphone dan ratusan laptop di Pelabuhan Telaga Punggur, Minggu(17/4/2016) pagi.

 

“Belum memenuhi unsur pidananya. Jadi belum ada tersangka. Masih tahap penyelidikan,” ujar Nugroho, Senin(18/4/2016) sore.

 

Nugroho mengatakan supir mobil ekspedisi Indah Logistik Cargo(ILC) berinisial Z baru dimintai keterangan, sedangkan ribuan handphone dan ratusan laptop akan ditetapkan sebagai barang dikuasai negara.

 

“Baru Dimintai keterangan.Secara aturan, barang seperti itu akan ditetapkan sebagai barang dikuasai negara. Dan nanti jadi barang milik negara,” ujarnya.

 

(red/di)

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top