“Tahun 2021 kita berhasil mengumpulkan penerimaan dari cukai tembakau sebesar Rp8,6 Miliar, sementara untuk tahun 2022 sampai dengan bulan ini kita sudah berhasil mengumpulkan Rp4,6 Miliar,”jelasnya.
kata dia, upaya yang dilakukan Bea Cukai Batam untuk menekan peredaran rokok ilegal adalah dengan melakukan operasi secara terpadu.
“Kami ada operasi yang kontinyu, kemudian bersama-sama terpadu di seluruh indonesia dengan Operasi Gempur, dan kami sudah melakukan itu berkali-kali. Dan di tahun 2022 kami sudah berhasil melakukan 69 kali penindakan,”terangnya.
Ia juga membeberkan modus peredaran rokok ilegal di Batam, diantaranya dengan jasa titipan, dijual di warung-warung, menggunakan kapal-kapal kecil, dan menggunakan sarana angkutan darat.
“Total yang kami amankan sebanyak 1.7 juta batang dari berbagai merek. Untuk kasus yang besar melalui sarana angkut laut, kami melakukan penyidikan 4 berkas. Dua berkas sudah P21 oleh kejaksaan, dan dua berkas masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,”jelasnya.
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
Dalam semangat kolaborasi dan kreativitas tanpa batas, JackOne Band yang beranggotakan dari Pekerja BRI Region…
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office Gunung Sahari menggelar kegiatan sosialisasi…
This website uses cookies.
View Comments