Dilokasi yang sama, Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan pihaknya akan melakukan penelitian terkait hasil tangkapan Kodim 0316/Batam tersebut.
“Kita akan lakukan penelitian apakah ada pelanggaran. Yang pasti barang akan dikirim ke Tanjung Balai Karimun. Nanti kita akan lihat apakah produknya itu produk lokal atau bukan,” ujar Zaky.
Kata Zaky, Kapal yang ditangkap tersebut informasinya akan berlayar ke luar Batam tanpa dokumen(resmi). “Barang lokal juga harus pakai dokumen kalau di Batam. Keluar dari FTZ harus pakai PPFTZ 01,”jelasnya.
Ia menegaskan saat ini Bea Cukai dan Kodim 0316/Batam masih melakukan penghitungan terhadap barang bukti yang diamankan.
“Kita akan hitung bersama(Kodim Batam). Nanti setelah selesai(penghitungan) kita sampaikan statemen resmi,”pungkasnya./RD
Page: 1 2
BRI Branch Office Otista Region 6/Jakarta 1 kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas ekosistem digital melalui…
Di tengah persaingan bisnis yang kian ketat, kebutuhan akan media promosi yang tepat sasaran semakin…
BRI Branch Office Cempaka Mas Region 6/Jakarta 1 dengan bangga menyelenggarakan kegiatan gathering khusus sebagai…
Jakarta, 19 November 2025 — Ketika sebagian besar warga Jakarta menjalani hari-hari di tengah padatnya…
Abu Dhabi, 24 November 2025 – NDT Corrosion Control Services Co. (NDTCCS), perusahaan terkemuka di…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) memperkenalkan…
This website uses cookies.