BATAM – Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah mengatakan kolaborasi pengawasan peredaran rokok ilegal sudah mulai berjalan sejak dilaksanakannya rakor bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko beberapa waktu lalu.
“Sembari menyusun skema, pengawasan sudah mulai dan sudah turun ke pabrik-pabrik dan kita berkolaborasi,” kata Rizki kepada SwaraKepri, Selasa 26 Juli 2022.
Ia menjelaskan, untuk sementara Bea Cukai dengan Satpol-PP, Disperindag serta Dinas Kesehatan berjalan sama-sama menunggu payung hukumnya ada.
“Untuk sekali dua kali kita lakukan pengawasan bersama-sama, nanti ke depan bisa berjalan sendiri, karena sejatinya Satpol-PP punya kewenangan untuk operasi terhadap peredaran rokok ilegal,” kata Rizki.
Terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Rizki menyampaikan ada beberapa komponen yang bisa meningkatkannya. Hal tersebut langsung dinilai oleh Kementrian Keuangan terhadap 3 OPD Pemko.
“Kalau giat sekali DBHCHT pasti tinggi dan begitu juga sebaliknya. Kalau di tempat lain bisa sampai triliunan, sementara di Batam hanya Rp79 juta,” ujarnya.
Page: 1 2
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.
View Comments