BATAM – Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah mengatakan kolaborasi pengawasan peredaran rokok ilegal sudah mulai berjalan sejak dilaksanakannya rakor bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko beberapa waktu lalu.
“Sembari menyusun skema, pengawasan sudah mulai dan sudah turun ke pabrik-pabrik dan kita berkolaborasi,” kata Rizki kepada SwaraKepri, Selasa 26 Juli 2022.
Ia menjelaskan, untuk sementara Bea Cukai dengan Satpol-PP, Disperindag serta Dinas Kesehatan berjalan sama-sama menunggu payung hukumnya ada.
“Untuk sekali dua kali kita lakukan pengawasan bersama-sama, nanti ke depan bisa berjalan sendiri, karena sejatinya Satpol-PP punya kewenangan untuk operasi terhadap peredaran rokok ilegal,” kata Rizki.
Terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Rizki menyampaikan ada beberapa komponen yang bisa meningkatkannya. Hal tersebut langsung dinilai oleh Kementrian Keuangan terhadap 3 OPD Pemko.
“Kalau giat sekali DBHCHT pasti tinggi dan begitu juga sebaliknya. Kalau di tempat lain bisa sampai triliunan, sementara di Batam hanya Rp79 juta,” ujarnya.
Page: 1 2
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
This website uses cookies.
View Comments