Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Bermuatan 10.000 Batang Kayu Teki Selundupan – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Bermuatan 10.000 Batang Kayu Teki Selundupan

Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Bermuatan 10.000 Batang Kayu Teki Selundupan

“Berdasarkan Undang-undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, kayu teki/ bakau merupakan tumbuhan yang dilindungi, pembalakan kayu tersebut secara ilegal dapat merusak ekosistem sekitar, sehingga kasus ini dapat dikategorikan sebagai upaya penyelundupan,” pungkas Rizki./Humas BC Batam

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top