Secara nasional patroli laut Bea Cukai telah menghasilkan 191 penindakan dengan komoditi di antaranya adalah minuman mengandung etil alkohol (MMEA), barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT), barang campuran, narkotika, barang hasil hutan, barang hasil tambang, dan BBM, dengan perkiraan nilai barang Rp685,5 miliar dengan potensi kerugian negara Rp454,3 miliar.
Askolani menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus berupaya melakukan pengamanan wilayah perairan Indonesia. Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan tersebut, Bea Cukai akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Sinergi mutlak dibutuhkan dalam pengawasan peredaran barang ilegal di Indonesia. Lewat koordinasi dan sinergi yang baik diharapkan dapat meningkatkan intensitas pengawasan dalam mencegah masuknya barang ilegal dan berbahaya ke wilayah pabean Indonesia,” pungkas Askolani./Humas BC Batam
SLEMAN - Kepolisian Resor Kota(Polresta) Sleman, Yogyakarta menetapkan Direktur PT Inti Hosmed selaku pengembang kawasan…
Myaku-Myaku, maskot resmi World Expo 2025 Osaka, memulai debutnya di Indonesia dalam acara Jak-Japan Matsuri…
Praktik 'orang dalam' dalam rekrutmen masih menjadi masalah? Jangan khawatir! Talentsprintz hadir sebagai solusi inovatif…
Port Academy menawarkan solusi komprehensif bagi tenaga kerja di pelabuhan yang ingin meningkatkan keterampilan dalam…
PT Tumbuh Bersama Nano atau dikenal sebagai Nanovest berkomitmen untuk menjaga keamanan, perlindungan aset, serta…
Software berbasis awan semakin menjadi bagian utama dari transformasi digital perusahaan di Indonesia. Riset Litbang Kompas…
This website uses cookies.
View Comments