Categories: BATAM

Bea Cukai Beberkan Kronologi Penangkapan Kapal Pengangkut BBM Ilegal

BATAM – Pengawasan wilayah perairan Indonesia yang sangat luas membutuhkan upaya ekstra serta sinergi antarinstansi. Bea Cukai sebagai salah satu aparat penegak hukum secara konsisten melakukan pengawasan perairan Indonesia lewat operasi laut terpadu, salah satunya Jaring Sriwijaya.

Lewat operasi laut terpadu Jaring Sriwijaya 2022, Bea Cukai berhasil menggagalkan empat belas kegiatan ilegal di wilayah perairan Indonesia bagian barat.

Salah satu penindakan yang signifikan dalam operasi tersebut adalah penangkapan sebuah kapal tanker di perairan Pulau Karimun Besar, Kepulauan Riau yang kedapatan mengangkut muatan minyak solar HSD dengan total 629,3 KL.

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi laut terpadu Jaring Sriwijaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam dan Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, mengungkapkan modus yang digunakan kapal MT. Zakira yang ditangkap oleh satuan tugas Bea Cukai pada Minggu (25/09).

“Modus yang digunakan adalah dengan memuat bahan bakar minyak jenis solar secara ship-to-ship dari beberapa kapal di luar daerah pabean, kemudian masuk ke daerah pabean tanpa dilengkapi manifes,” ungkap Askolani di Batam pada, Rabu 5 Oktober 2022.

Penindakan berawal dari informasi yang diterima petugas Bea Cukai tentang adanya modus penyelundupan bahan bakar minyak dengan cara STS antarkapal sambil berjalan lambat atau berhenti mengapung di perairan Selat Singapura dan perairan Timur Johor, Malaysia.

Pada hari elasa, (20/09), Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 7005 mendapatkan informasi bahwa akan ada kapal tanker dari Tanjung Uncang yang diduga bermuatan minyak menuju keluar daerah pabean tanpa dokumen.

Sepanjang 20 September hingga 25 September Puskodal Bea Cukai Batam dan Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 7005 melakukan pemantauan.

Dari pemantauan radar, kapal MT. Zakira berada di posisi sebelah timur Teluk Penawar perairan Malaysia dan tengah terpantau banyak kapal mendekat ke kapal MT. Zakira. Diduga MT. Zakira melakukan ship-to-ship minyak solar HSD secara ilegal.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Yamaha Gear Ultima, Motor Andal Jastiper Berburu Promo di PRJ 2026

Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 11 Juni hingga…

52 menit ago

Investor Tak Lagi Sekadar Cari Lahan, Ekosistem Industri Jadi Pertimbangan Utama

Cara investor memilih kawasan industri di Indonesia mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya keputusan investasi lebih…

1 jam ago

Bittime Sambut Aturan Baru OJK untuk Influencer Kripto, Dorong Transparansi dan Perlindungan Investor

Bittime, platform pedagang aset keuangan digital (PAKD), menyambut positif terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)…

2 jam ago

Treatment Favorit Ayu Dewi: Body Rejuvenation hingga Redensity 1 di Berbagai Fase

Bagi Ayu Dewi, perawatan diri bukan tentang mencari hasil instan. Yang terpenting adalah menemukan treatment…

2 jam ago

BRI Region 6 Salurkan 300 Paket Sembako Melalui Program CSR untuk Jemaat GPIB EKLESIA

Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar, BRI Region…

3 jam ago

Indonesia dan India: Membangun Motor Baru Pertumbuhan Asia

Kunjungan kenegaraan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia dalam waktu dekat bukan sekadar agenda…

4 jam ago

This website uses cookies.