BATAM – Kantor Wilayah Dirketorat Jenderal Bea Cukai(DJBC) Khusus Kepri dan KPU Bea dan Cukai Batam menghibahkan 20.425 kilogram beras serta 11.900 kilogram gula kepada Pemerintah Kabupaten Lingga untuk diberikan kepada masyarakat miskin.
Beras dan gula tersebut merupakan hasil penegahan beberapa waktu lalu. Selanjutnya sebanyak 70 ton beras dan 20 ton gula akan kembali dihibahkan, tapi belum dipastikan daerah mana yang menerima.
Selain beras dan gula, BC juga menghibahkan barang hasil tangkapan kapal KM Berkat Jaya barang Seken berupa Filling Cabinet, meja, kasur dan kursi sebanyak 140 unit kepada 3 panti yang berada di kabupaten Karimun senilai Rp 13,2 juta.
“Pemberian hibah beras , gula dan barang seken asal negara tetangga tanpa dokumen sudah sesuai aturan menteri keuangan dan nilainya dibawah Rp150 juta,”ujar Kepala KPU Bea Dan Cukai Type B Batam Nugroho Wahyu Widodo di Batam, Kamis(14/4/2016).
Nugroho mengatakan seluruh barang yang dihibahkan tersebut merupakan barang hasil tangkapan bea cukai yang bekerjasama dengan Polda Kepri.
“Sesuai perintah Presiden, pihaknya saat ini bersinergi bersama aparat lainnya melakukan penegahan masuknya barang secara ilegal,” jelasnya.
Kepala Kanwil DJBC khusus Kepri Parjiya mengatakan, untuk melakukan perbaikan terhadap proses bisnis barang masuk di pelabuhan sesuai aturan sehingga diperlukan pengawasan dan dari situ dapat meningkatkan pemasukan kelas negara.
“Pemasukan kas negara saat ini minim sehingga diperlukan pengawasan setiap barang masuk agar membayar pajak,” ujarnya.
Menurutnya agar bisa lebih meningkatkan pemasukan dan penerimaan diperlukan sinergi terhadap seluruh penegak hukum dalam menegah barang ilegal sesuai instruksi Presiden.
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, sinergi yang dilakukan saat ini merupakan suatu yang baik sehingga dapat mencegah masuknya barang secara ilegal, termasuk narkoba.
Saat ini, kata dia, pihaknya bersama BC telah berhasil menangkap puluhan kali barang yang masuk secara ilegal ke wilayah Kepri, seperti beras gula maupun lainnya.
Selain itu, dalam dua bulan terakhir ada 93 kasus narkoba dan 33 di Batam karena Kepri menjadi salah satu titik poin masuknya narkoba sehingga perlu adanya sinergi dengan Bea Cukai .
“Sinergi antara aparat semata mata untuk kepentingan rakyat,” ucapnya.
Dia mengatakan sinergi sangat penting dilakukan bersama aparat lainnya sehingga dapat mewujudkan pengaman barang barang yang tidak sesuai aturan.
“Kami sudah perintahkan jajarannya untuk razia diseluruh tempat, termasuk tempat hiburan malam,”tegasnya.
Pantauan dilapangan, selain pemberian hibah, Bea Cukai juga melakukan pemusnahan barang tangkapan lainnya seperti bawang 4770 Kg, sarden 600 kaleng, minuman beralkohol berbagai merk 965 botol, 14.352 kaleng barang kena cukai, serta rokok tanpa cukai berbagai merk 1.794.480 batang yang telah merugikan negara Rp.679.524.500.
Hadir dilokasi, Kapolda Kepri, beserta seluruh Direktur, Kepala Kanwil DJBC khusus kepri, Kepala BC Batam, Wakil Bupati Lingga, Pemkab Karimun, Kepala Bapedal Batam, Kejati Kepri, Kejari Batam, Karantina, serta tamu undangan lainnya.
(red/di/cr 4/5)