KARIMUN – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau kembali berhasil menggagalkan penyelundupan komodoti benih lobster sejumlah 12.500 ekor yang dikemas dalam 5 dus styrofoam, Jumat(5/11/2021).
Diperkirakan, nilai keseluruhannya mencapai 1,5 milyar rupiah. Pelaku penyelundupan diduga kuat akan menuju Singapura, dan berhasil digagalkan sebelum mencapai perbatasan, tepatnya di sekitar perairan Batam.
Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Akhmad Rofiq mengatakan, penggagalan penyelundupan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai rencana penyelundupan benih lobster dengan modus ship to ship di perairan sekitar Batam.
Modus ini lazim dipergunakan dengan tujuan untuk mengelabui petugas. Hal itu karena ketika berangkat dari titik awal, pelaku menggunakan kapal pancung yang biasa dipergunakan oleh nelayan, atau masyarakat pada umumnya yang bepergian antar pulau.
“Kemudian, di titik menjelang perbatasan negara tetangga, pelaku mengganti tipe kapal menjadi HSC, agar sulit terkejar oleh kapal patroli bea cukai,” ujar Akhmad Rofiq dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Sabtu(6/11/2021).
Atas informasi tersebut, satuan patroli Bea Cukai Kepri mengerahkan kapal-kapal patroli untuk bersiaga di titik-titik yang diduga akan dilewati oleh pelaku. Sekitar pukul 09.15, terlihat sebuah kapal pancung melintas.