Categories: NASIONAL

Begini Ancaman OPM Pada Militer dan Orang Jawa di Papua

JAKARTA – Pasca penetapan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sebagai organisasi teroris, kini mereka mengancam akan memusnahkan militer dan orang jawa di papua.

Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom pada Minggu (2/5/2021) meneruskan sebuah keterangan dari Dewan Diplomatik TPNPB-OPM yang berbasis di Australia Amatus Akouboo Douw tentang seruan ancaman tersebut.

OPM meminta adanya intervensi militer dari Pasukan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta mencari dukungan moril dan materiil dari Uni Eropa, Afrika-Karibia-Negara-negara Pasifik, dan semua anggota PBB seperti yang diadvokasi dalam Resolusi 2625 (XXV) PBB mengenai hak merdeka dan hak penentuan nasib sendiri untuk bangsa-bangsa yang terjajah.

Jika PBB atau komunitas internasional diam saja, maka OPM mengancam akan melakukan kampanye yang menyasar anggota militer dan orang-orang Jawa di Papua. Ini dilakukan sebagai respons cap teroris kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dilakukan pemerintah.

“Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang telah terjadi hampir 60 tahun) dan komunitas internasional tidak ikut campur, TPNPB-OPM akan mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang menduduki Papua, tetapi juga orang Jawa ilegal dan pemukim lainnya yang mencuri tanah adat dan sumber daya orang Papua Barat,” demikian keterangan Amatus Akouboo Douw yang diteruskan Sebby.

Sebby menuding bahwa selama ini justru TNI/Polri yang melakukan teror, intimidasi, dan genosida di Papua selama 59 tahun. Jika pemerintah benar-benar membuat Perpres atau Undang-undang terkait label teroris bagi OPM, maka mereka akan melapor ke PBB dan mendeklarasikan kampanye global bahwa Indonesia adalah negara teroris

Pada jumpa pers Kamis (29/4/2021) sebelumnya, Mahfud menjelaskan bahwa label teroris sudah tepat disematkan pada OPM karena sesuai Ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang menyatakan teroris adalah siapa pun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

“Sejalan dengan itu semua, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif, dikategorikan sebagai teroris. Menyatakan melakukan pembunuhan, dan kekerasan secara brutal itu secara masif,” ujar Mahfud Md kala itu./red

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

2 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

3 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

5 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

5 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

6 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

6 jam ago

This website uses cookies.