BATAM – Terdakwa Nurmian Manalu (Isteri kedua) dalam kasus dugaan penggelapan aset mendiang Benyamin Simorangkir berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atau tanah (Lahan) kosong di komplek Ruko Sinar Bulan, Bengkong, Batam, Kepri, memberikan keterangannya di Pengadilan Negeri Batam, Kamis 1 Agustus 2024.
Pada sidang yang digelar di ruang Wirjono Prodjodikoro dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Nurmian Manalu mengaku bahwa telah menikah dengan mendiang Benyamin Simorangkir sejak tanggal 31 Maret 2008 di sebuah Gereja di Jakarta.
Pertemuan awal antara terdakwa dengan suaminya, Nurmian Manalu menceritakan saat itu disebuah Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Singapura. Kemudian pada tahun 2013 baru bermigrasi ke Jakarta.
Saat itu, usia Nurmian Manalu masih 29 Tahun dan mendiang Benyamin Simorangkir berusia 41 Tahun. Yang dirinya ketahui, mendiang suaminya ini merupakan seorang pebisnis jual-beli alat musik di Batam.
“Pertama menikah tinggal di Ruko Bengkong Batam selama satu bulan bersama dengan kakak ipar saya (Ida Simorangkir). Setelah itu, baru pindah ke kawasan Jodoh, Batu Ampar usai suami saya beli Ruko juga di sana,” kata dia.
Pada tahun 2009, ia mengaku mengetahui mendiang suaminya ini membeli sebidang lahan kosong (yang diperkarakan) di sebelah komplek Ruko Sinar Bulan, Bengkong (Anugerah Musik) yang saat ini di sewa oleh saksi B. Gilbert Sihombing.
Ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Welly Irdianto apa-apa saja aset yang dimiliki oleh mendiang Benyamin Simorangkir ini? Nurmian Manalu mengaku bahwa terdapat beberapa aset properti di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.
“Jakarta juga ada aset dan Bogor. Aset berupa rumah, apartemen dan villa di Bogor,” kata dia.
Welly Irdianto melanjutkan pertanyaan, sebelum mendiang Benyamin Simorangkir ini meninggal, dia di rawat di mana? Apakah benar saksi korban/pelapor (Sharon Lee Mee Chyang) berada di sana?
Nurmian Manalu menjawab bahwa memang benar Sharon Lee Mee Chyang datang ke RS. St. Carolus di Salemba, Jakarta bersama dengan anak angkatnya yang bernama Jeane Simorangkir.
Pingback: Nurmian Manalu Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan Aset – SWARAKEPRI.COM