Nurmian Manalu mengaku memang menandatangani surat pernyataan tersebut. Namun, ia tidak membaca isi suratnya.
“Benar, yang mulia. Saya yang tanda-tangan. Tapi, isinya saya tidak tahu. Saya tidak membaca. Saat itu hanya disuruh tanda-tangan saja,” ucapnya./Shafix
Pingback: Nurmian Manalu Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan Aset – SWARAKEPRI.COM