BATAM – Warga Kampung Teluk Nipah, Kabil, Batam mengeluhkan polusi debu batubara dari PT. TJK Power. Salah satu warga RT 01/02, Panal Silaban mengungkapan bahwa polusi debu batubara PT. TJP Power yang dialami warga sudah berjalan selama 4 tahun terakhir.
“Setiap ada debu begini, perusahaan memberikan kompensasi kepada warga sebesar Rp 1 Juta, sebenarnya bukan masalah uang itu, uang itu tidak berarti apa-apa kalau nyawa kami sampai hilang,” ujarnya kepada swarakepri.com, Kamis(22/2/2018) sore.
Ia mengaku khawatir kalau polusi debu yang berjalan 4 tahun ini terus dibiarkan dan tidak dihentikan. “Tolonglah jangan sampai ada korban massal(warga) baru bertindak,” harapnya.
Panal mengatakan sekitar 4 tahun yang lalu pihak perusahaan pernah menjanjikan kepada warga bahwa tidak akan ada lagi debu batubara di tahun berikutnya.
“Ketika mereka(perusahaan) kasih kompensasi debu masih ada, sementara maksudnya kami(warga) kalau dikasih kompensasi tidak ada lagi debu, kalau ada debu pihak perusahaan harus datang untuk membersihkan,” jelasnya.
Menurut dia, kompensasi yang diberikan pihak perusahaan tidak setimpal dengan bahaya ancaman kepada warga.
“Kalau ini dibiarkan terus, bisa mengancam nyawa warga,” tegasnya.
Ditambahkan dia, dampak yang paling dirasakan warga akibat polusi debu tersebut adalah soal pernafasan. “Seharusnya pihak perusahaan datang untuk mengecek kesehatan kami,” harapnya.
Warga RT 01/02 lainnya turut membeberkan keluhannya. Mereka mengaku disibukkan lantaran harus membersihkan rumah secara berkala dari debu batubara yang masuk hingga kedalam rumah.
“Lantai rumah harus dibersihkan secara berkala, karena kalau tidak lantai berubah warna menjadi hitam karena debu itu,” kata seorang ibu yang enggan menyebut namanya.
Salah seorang pedagang yang berada di sekitar PT. TJK Power juga mengaku resah lantaran barang dagangannya terkena dampak dan harus dibersihkan secara berkala dari kotoran debu.
“Kalau lagi musim utara begini, debunya cukup banyak pak,” ujarnya sambil menunjukkan debu yang menempel di barang dagangannya.
Pantauan lapangan, debu batubara tampak menempel di lantai dan peralatan rumah tangga warga Teluk Nipah.
Saat berita ini diunggah, pihak PT. TJK Power belum berhasil dikonfirmasi terkait polusi debu batubara yang dialami warga Teluk Nipah.
Penulis : Syahril
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
This website uses cookies.