BATAM – Lokasi JV Happy 8 Massage yang beralamat Komplek Nagoya Business Centre, Lubuk Baja ikut di razia tim BPM-PTSP Kota Batam, Jumat (6/1/2017) malam.
Pantauan SWARAKEPRI.COM di lapangan, saat tim BPM-PTSP Batam memasuki lokasi, belasan perempuan muda berpakaian seksi terlihat duduk santai di salah satu ruangan di bagian kanan ruangan.
Beberapa perempuan terlihat sedang asyik merokok. Suasana mendadak berubah setelah anggota tim dari Satpol PP memasuki ruangan.
Belasan perempuan muda yang sebelumnya terlihat santai, mendadak panik dan langsung berlari berhamburan masuk ke dalam ruangan belakang, sedangkan beberapa lainnya langsung menaiki tangga menuju lantai atas.
Melihat kejadian tersebut, dua orang penyidik BPM langsung memerintahkan para perempuan muda tersebut untuk tetap duduk dan berkumpul di ruangan yang ada.
Kabid Penindakan BPM-PTSP Noviandra tampak melakukan pemeriksaan surat-surat yang di miliki JV Happy 8 Massage. Selain memeriksa Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), penyidik juga memeriksa beberapa ruangan dan mendata para perempuan muda berpakaian seksi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, diketahui bahwa JV Happy 8 Massage masih menggunakan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari kecamatan Lubuk Baja yang hanya berlaku setahun.
Noviandra menghimbau kepada karyawan JV Happy 8 Massage yang ada, agar segera merubah SKDU yang lama menjadi SKDU yang berlaku seumur hidup, untuk kemudian melaporkan kembali ke BPM-PTSP kota Batam.
Roni/Dawen