BATAM – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk memberikan apresiasi atas kinerja aparat Kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran Maklumat Kapolri dan Imbauan Pemerintah terkait penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
Diketahui aparat gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang melakukan penggerebekan di lantai 7 Hotel Planet Holiday Batam pada Rabu(15/4/2020) sekitar pukul 22.46 WIB malam. Tindakan Kepolisian ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap pelanggaran Maklumat Kapolri terkait penyebaran Covid-19.
“Sangat bagus sekali,” kata Jadi Rajagukguk menanggapi penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian di Planet Holiday, Sabtu(18/4/2020).
Kata Jadi, pengusaha yang tidak mengikuti arahan pemerintah agar dipidanakan dan izin usahanya dicabut.
“Bagi yang tidak mengikuti arahan pemerintah di tangkap, pidanakan dan izin usahanya dicabut,” tegasnya.
Jadi menghimbau, kepada seluruh pengusaha yang ada di Batam agar selalu mematuhi himbauan-himbauan dari pemerintah.
“Kita minta semua pengusaha mengikuti himbauan pemerintah, harus bekerja pakai standar protokol kesehatan serta memakai masker,” pungkasnya.
(Shafix)
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
This website uses cookies.