BATAM – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk memberikan apresiasi atas kinerja aparat Kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran Maklumat Kapolri dan Imbauan Pemerintah terkait penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
Diketahui aparat gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang melakukan penggerebekan di lantai 7 Hotel Planet Holiday Batam pada Rabu(15/4/2020) sekitar pukul 22.46 WIB malam. Tindakan Kepolisian ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap pelanggaran Maklumat Kapolri terkait penyebaran Covid-19.
“Sangat bagus sekali,” kata Jadi Rajagukguk menanggapi penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian di Planet Holiday, Sabtu(18/4/2020).
Kata Jadi, pengusaha yang tidak mengikuti arahan pemerintah agar dipidanakan dan izin usahanya dicabut.
“Bagi yang tidak mengikuti arahan pemerintah di tangkap, pidanakan dan izin usahanya dicabut,” tegasnya.
Jadi menghimbau, kepada seluruh pengusaha yang ada di Batam agar selalu mematuhi himbauan-himbauan dari pemerintah.
“Kita minta semua pengusaha mengikuti himbauan pemerintah, harus bekerja pakai standar protokol kesehatan serta memakai masker,” pungkasnya.
(Shafix)
Dalam dunia yang semakin terhubung secara digital, CLAV Digital muncul sebagai pemain unik yang membawa…
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
This website uses cookies.