BATAM – Unit Reskrim Polsek Sekupang menangkap seorang pria paruh baya berinisial ES, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial NS(17).
Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Buhedi Sinaga mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan tersangka ke Polsek Sekupang, yang melaporkan tentang putrinya yang kabur dari rumah.
“Atas Laporan tersebut, kita berusaha menemukan anak tersebut. Setelah beberapa hari anak tersebut ditemukan dan kita bawa ke Polsek. Di Polsek kita berikan nasehat dan arahan supaya anak itu berbakti kepada orang tua,”ujar Buhedi didampingi Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Tigor Sidabariba saat press release di Mapolsek Sekupang pada Sabtu (2/10/2021) siang.
Kata Buhedi, korban yang kabur dari rumah bersama kakaknya tersebut kemudian memberikan pengakuan kepada Polisi bahwa alasan mereka kabur dari rumah karena korban diperlakukan tidak wajar oleh ayah kandungnya.
“(Korban) disetubuhi oleh ayahnya, perbuatan tersebut sudah dilakukan sebanyak 7 kali,” ujarnya.
“Mulai dari perbuatan(cabul) pertama, korban sudah tidak tahan dan sudah pernah kabur, kemudian dicari dan ketemu, setelah sampai dirumah dipukuli, bahkan(korban) juga pernah diborgol,”lanjut Buhedi.
Kata dia, korban bersama kakaknya kemudian kembali kabur dari rumah. Karena tidak berhasil ditemukan, ayahnya(tersangka) melapor ke Polsek Sekupang.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 82 Undang-undang Nomor 25 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun./EDW
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…
BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…
This website uses cookies.